Tangerang Beli Mesin Pembersih Sampah dari Amerika

Sumber:Koran Tempo - 04 Januari 2012
Kategori:Sampah Luar Jakarta
TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang membeli satu unit kendaraan pembersih jalanan atau sweeper dari Amerika Serikat senilai Rp 200 juta. Kendaraan ini akan digunakan untuk membersihkan sampah di sepanjang jalan, dan beroperasi sepenuhnya di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
 
“Sekarang sedang dilakukan uji coba,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Mas Yoyon Suryanan.
 
Menurut dia, kendaraan tersebut mampu membersihkan jalan sepanjang 15 kilometer dengan kapasitas tangki penampung sampah sekitar 250 kilogram. Untuk mengoperasikan kendaraan tersebut, Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang telah melatih 10 tenaga operator.
 
“Sepuluh orang untuk dijadikan operator dalam mengoperasikan mesin berteknologi komputerisasi tersebut dan akan beroperasi secara maksimal pada awal tahun ini,” ujarnya. Rencananya, unit kendaraan serupa akan dibeli karena wilayah Kabupaten Tangerang terdiri atas 29 kecamatan.
 
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengakui saat ini pihaknya kewalahan mengatasi sampah. Dia mengungkapkan, sedikitnya 300 kubik sampah setiap harinya tercecer tidak terangkut. Sedangkan volume sampah di seluruh kecamatan mencapai 800 meter kubik.
 
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mempersilakan daerah penyangga, seperti Pemerintah Kota Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
 
“Silakan kalau mau ke sana. Bantargebang tidak eksklusif untuk DKI,” kata Fauzi di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. Namun, dia menyebutkan, pemerintah kota dan kabupaten harus mengikuti tata cara dan ketentuan yang berlaku. “Tetap harus ada retribusi ke DKI,” ucapnya.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk membuang sampah ke TPA Bantargebang terhambat oleh masalah retribusi. “Pemerintah Kota Bekasi hanya mampu membayar Rp 3 ribu per meter kubik sampah untuk pengelolaan sampah. Padahal DKI saja membayar Rp 10 ribu per meter kubik sampah,” ujar Eko.JONIANSYAH | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI


Post Date : 04 Januari 2012