|
BEKASI -- Tahun 2010 nanti, Bekasi diprediksi akan mengalami krisis air bersih. Hal ini ditandai pernyataan resmi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengaku tidak bisa lagi menambah kapasitas produksi air bersih. "Jika kita tidak manambah atau meningkatkan kapasitas produksi air bersih yang dihasilkan 11 instalasi pengelolaan air yang ada di Bekasi, krisis air mungkin akan benar-benar terjadi tahun 2010 nanti," ujar Kepala Humas PDAM Bekasi, Komarudin Rachmat, Selasa (14/3). Dia menjelaskan, terdapat dua persoalan mendasar yang dihadapi PDAM Bekasi saat ini mengenai penyediaan air bersih. Pertama, adalah terbatasnya persediaan air bersih milik PDAM saat ini yang produksi keseluruhannya hanya 1.875 liter per detik. Jumlah tersebut, kata Komarudin, hanya mampu untuk menyuplai kebutuhan 108 ribu pelanggan PDAM saat ini. "PDAM baru bisa melayani kebutuhan 20 persen dari jumlah keseluruhan masyarakat Bekasi yang mencapai 4,2 juta penduduk," jelas Komarudin. Masalah kedua, lanjut Komarudin, sampai saat ini PDAM belum bisa membangun instalasi pengelolaan air bersih yang baru hingga penyebaran jaringannya (pipanisasi). Kendalanya karena terbentur anggaran dari APBD untuk masalah air bersih yang minim. "Kami juga sangat membutuhkan investor untuk mau berinvestasi dalam hal pengadaan air bersih bagi masyarakat," tambah Komarudin. Akibat terbatasnya produksi air bersih ini, lanjut Komarudin, hingga tahun ini tercatat sekitar 100 ribu calon pelanggan, berada dalam posisi waiting list. Calon pelanggan yang dimaksud Komarudin, termasuk warga Kampung Legoa, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Taruma Jaya. Di kampung ini, khususnya warga yang berada di RW 06, krisis air bersih telah bertahun-tahun berlangsung. Berdasarkan pengamatan, di kampung yang bersisian dengan Kali Legoa yang warnanya hitam yang diduga sudah tercemar limbah pabrik tersebut, memang sangat sulit menemukan air bersih. Menurut warga, air tanah di wilayah mereka sudah tidak layak, karena telah berwarna keruh dan berbau. Oleh karena itu, air tanah hanya digunakan warga untuk keperluan mandi dan mencuci. Untuk air minum, warga harus membeli air bersih dari pedagang air keliling, dengan harga Rp 2.500 per galon. "Sudah empat tahun terakhir kami mengajukan permohonan air bersih kepada PDAM, tapi tidak pernah dikabulkan," ujar Mardani ketua RW setempat. Atas keluhan warga Kampung Legoa ini, Komarudin menyatakan kapasitas produksi di instalasi Pondok Ungu (penyuplai wilyah Kecamatan Taruma Jaya) yang berkapasitas 300 liter per detik, telah habis untuk melayani kebutuhan 25 ribu pelanggan. "Meski tahun ini kami akan menambah kapasitas produksi instalasi Pondok Ungu sebanyak 50 liter per detik, keinginan Kampung Legoa akan air bersih nampaknya tidak akan memenuhi kebutuhan keseluruhan, karena cukup untuk 400 pelanggan baru," kata Komarudin. Menanggapi kemungkinan krisis air bersih di Bekasi, Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Wahyu Prihantono menyatakan hal itu diakibatkan oleh iklim investasi yang tidak pasti di Bekasi. Maksud Wahyu, akibat pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan keamanan investasi di Bekasi, sehingga banyak investor potensial dalam hal pengadaan air bersih enggan berinvestasi. Mengacu Undang-undang (UU) No.7 tahun 2005 tentang Sumber Daya Air dinyatakan, penyediaan air bersih adalah tanggung jawab pemerintah darerah. Meski demikian, menurut Wahyu, PDAM tidak bisa melakukan monopoli pengelolaan air bersih. "PDAM jangan kemudian memonopoli semua kegiatan pengolahan air bersih mulai dari pembangunan instalasi, pengolahan air, hingga pipanisasi.'' Fakta Angka100 RibuWarga masuk kategori waiting list menanti layanan air bersih (c41 ) Post Date : 15 Maret 2006 |