|
Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengusulkan kenaikan tarif air bersih PAM pada semester pertama tahun 2006 sebesar 8,39 persen. Kenaikan itu terutama untuk pemakaian lebih besar dari 15 meter kubik per bulan. Tarif baru untuk air bersih yang dikelola kedua mitra asing PDAM Jaya, yakni TPJ dan Palyja, direncanakan akan diumumkan dalam sepekan ini. Hal itu dikatakan Sutiyoso seusai menjelaskan proyeksi kenaikan tarif air PAM kepada pimpinan DPRD DKI, Senin (13/2). Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI menyampaikan usulan kenaikan tarif rata-rata 17, 32 persen sesuai dengan usulan mitra asing, tetapi usulan itu ditolak DPRD. Atas usulan itu, kata Sutiyoso, DPRD belum memberikan tanggapan setuju atau tidak. Meski demikian, ia menilai besaran kenaikan itu masih dalam tahap yang wajar. Saya sudah beri tahukan supaya mereka mengerti masalah ini. Kalau saat ini kenaikan nol persen, semester berikutnya kenaikan bisa mencapai 20 persen. Kalau mereka (DPRD) tidak juga setuju, saya akan heran kenapa mereka tidak menerimanya, kata Sutiyoso. Tarif otomatis Usulan DPRD untuk mengkaji ulang penetapan tarif otomatis (PTO), kata Sutiyoso, sudah disampaikan kepada Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta. Menurut dia, besar kemungkinan untuk merevisi PTO itu, tetapi bukan saat ini. Sutiyoso juga tetap akan meminta agar pelanggan yang tak memperoleh air tidak dibebani dengan biaya abonemen. Bagi saya, kalau tidak ngocor, buat apa bayar? Saya juga akan menekan mereka (pengelola) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, ujarnya. (PIN) Post Date : 14 Februari 2006 |