Dalam rangka kelancaran pelaksanaan Program Sanitasi Total dan Pemasaran Sanitasi (StoPS) maka perlu dibentuk Tim Koordinasi Kabupaten (TKK). Adapun tugas TKK ini, meliputi : 1. Menyusun rencana Program StoPS; 2. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik Pemerintah maupun Swasta termasuk LSM; 3. Melaksanakan Sosialisasi Program SToPS di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa; 4. Memantau dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Program StoPS; dan 5. Melaporkan hasil kegiatan Program kepada Bupati Bojonegoro.
Dalam melaksanakan tugasnya, TKK bertanggungjawab kepada Bupati Bojonegoro. Mengenai segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan tugas kegiatan Program StoPS dibebankan kepada APBD Kabupaten Bojonegoro serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Post Date : 05 April 2010
|