Sungai Menyempit Picu Banjir

Sumber:Media Indonesia - 05 November 2008
Kategori:Banjir di Jakarta

KALI Gendong di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, dulunya selebar 10 meter. Kini lebar kali sepanjang 5 km itu tinggal 4 meter.  Di atas bantaran tersebut telah berdiri ratusan hunian liar. Kali yang berada di Kelurahan Rorotan tersebut merupakan kali penghubung ke Kali Cakung Draine seperti Kali Cakung Lama, Kali Gubuk Genteng, Kali Malang, dan Sungai Begog. Tragisnya, sekitar 150 meter sebelah selatan Kali Gendong bahkan telah diuruk warga dan dibiarkan tersumbat. Camat Cilincing Junaidi mengatakan sudah berulang kali menertibkan, tetapi gubuk-gubuk liar itu tetap berdiri.

"Seharusnya PWSCC (Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) langsung menutup agar tidak dimanfaatkan penghuni liar," pungkasnya.  Pihak Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mencemaskan menyempitnya Kali Gendong. Saluran KBN terhubung ke
Kali Gendong.

Sebagai kawasan industri, banjir menimbulkan kerugian sangat besar. Pihak KBN terpaksa membuatkan drainase internal. Tanggul di sekeliling kawasan disamarkan seperti taman sehingga tampak tetap indah.
"Pengalaman banjir 2002 membuat investor mengeluh dan mengalami kerugian besar. Perbaikan drainase internal bisa meminimalkan air ke dalam kawasan," ujar Dirut KBN Raharjo Arjosiswoyo. Muklis, 38, warga bantaran Kali Gendong, berkilah ia memanfaatkan kali karena tak berfungsi lagi. Besi dan barang bekas miliknya ditumpuk di sana. "Ini hanya sementara," ujarnya enteng.

Tiga anak sungai di Jakbar bernasib serupa. Kali Angke di Kembangan Utara, anak Kali Pesanggrahan di Srengseng, dan saluran air pengendali banjir Kali Cantika di RW 03, Meruya Selatan, sudah dikeruk, tetapi
kembali menyempit.

Lebar anak sungai tidak sesuai dengan kondisi peta Suku Dinas Tata Kota Jakbar. Pengembang menimbun sebagian aliran kali dengan tanah untuk kepentingan pembangunan perumahan dan apartemen.

Anak Kali Pesanggrahan yang seharusnya selebar 45 meter hanya tersisa sekitar 10 meter. Anak Kali Angke selebar 22 meter tinggal 5 meter. Sangat jelas terlihat pengembang menimbun sekitar kali dengan tanah merah. Bahkan fondasi-fondasi beton yang ditanam sudah berada di dalam areal kali.

Di saluran pengendali banjir Kali Cantika, seorang aparat menutup hampir seluruh saluran air dengan lebar sekitar 2 meter. "Kami akan mengeruk kembali dan memanggil para pengembang itu," tandas Djunaidi, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Jakbar.

Tertibkan

Jika Jakarta masih berencana menertibkan, Pemkot Depok benar-benar merobohkan puluhan bangunan liar di saluran irigasi Kali Baru, Jalan Taman Duta Raya, Kelurahan Tugu, Cimanggis, kemarin. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta merusak estetika kota, bangunan-bangunan liar tersebut dinilai sebagai penyumbang banjir di Perumahan Taman Duta dan Perumahan Bukit Cengkeh I, II.

Kepala Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok Welman Naipospos memimpin langsung pembongkaran. "Banjir terjadi karena sungai mendangkal. Kedalaman Kali Baru semula 7 meter kini tersisa 4 meter. Warga bantaran membuang sampah seenaknya sehingga mengakibatkan pendangkalan."

Sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 14/2002 tentang Ketertiban Umum, masyarakat tidak boleh mendirikan bangunan di bantaran kali dan saluran irigasi. (Jui/KG/Bgz/Ssr/J-1)



Post Date : 05 November 2008