Sungai Kungkilan Tak Layak Minum

Sumber:Koran Sindo - 17 April 2012
Kategori:Air Minum
LAHAT – Air Sungai Kungkilan dipastikan tidak tercemar. Meski begitu, kualitas air sungai tersebut tidak layak konsumsi. Hal ini berdasarkan hasil uji Badan Lingkungan Hidup Lahat terhadap sampel air sungai itu.
 
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lahat Setya Budhie melalui Kepala Bidang (kabid) Pengawasan Dampak Lingkungan (Wasdal) Endang Rismawati mengatakan, berdasarkan hasil sampel terhadap air Sungai Kungkilan di Desa Muara Maung,Kecamatan Merapi Barat, yang diuji laboratorium di Palembang beberapa waktu lalu, akhirnya didapatkan data bahwa air sungai tersebut tidak tercemar.
 
Endang menjelaskan,berdasarkan Peraturan Gubernur Sumsel No 16/2005 tentang Peruntukan Air dan Baku Mutu Air Sungai, hasil analisis beberapa parameter yang tidak sesuai atau di luar baku mutu air sungai kelasIyakni pH(potensialhidrogen/ tingkat keasaman), BOD, COD, di setiap titik sampling dan Fe dan Mn di dua titik sampling Hulu Sungai Kungkilan (sebelum PT BME) dan Hilir Sungai Kungkilan tidak memenuhi standar baku mutu air. “Kemudian, parameter BOD,COD,Fe dan Mn di bagian Hulu Sungai Kungkilan (sebelum aktivitas penambangan PT BME) sudah tidak sesuai atau telah di luar baku mutu,” kata Endang. 
 
Berarti sebelum adanya aktivitas pertambangan batubara telah terjadi penurunan kualitas air sungai di bagian Hulu Sungai Kungkilan, untuk parameter BOD,COD, Fe, dan Mn.“PH di bagian Hulu Sungai Kungkilan masih dalam baku mutu.Yaitu 6,42, tetapi setelah melewati aktifitas pertambangan batubara mengalami penurunan dalam kisaran 5,39-5,94 dengan baku mutu pH: 6-9,”kata Endang. Dia menyebutkan,penurunan kualitas air Sungai Kungkilan, terutama parameter pH, BOD,COD,Fe,dan Mn,juga dapat dipengaruhi akibat adanya kegiatan lainnya. 
 
Dengan hasil tersebut, air Sungai Kungkilan dapat dipergunakan warga desa hanya untuk mandi,sedangkan untuk dikonsumsi disarankan jangan dipakai. “Tentunya ini untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Ke depan nanti kami akan menyarankan kepada masing-masing perusahaan yang berada di sekitar pemukiman warga menyediakan sarana dan prasarana mandi, cuci,dan kakus (MCK).Seperti tempat pemandian masyarakat dan sumber air bersih,serta balai pengobatan untuk penduduk kalau terjadi gatal-gatal,” kata dia. 
 
Anggota DPRD Kabupaten Lahat Ali Hazmi Arsyad meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga telah mencemarkan ekosistem serta kualitas air sungai.Meski hasil di dapat sungai tersebut tidak layak untuk air minum. “Kita tahu bahwa warga desa sangat bergantung pada aliran Sungai Kungkilan dalam keperluan sehari-hari. Ironisnya, stockpile batu bara bersebelahan dengan pemukiman penduduk dan sekolah. Jelas ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,”kata dia.
 
Menurut dia, jika terbukti hasil sampel air sungai tersebut benar-benar tercemar, pihak terkait bila perlu menutup aktivitas penambangan batubara. Apalagi, kondisi ini terus terjadi berulang ulang dan telah merugikan orang banyak. Dikhawatirkan, jika terus dibiarkan, menimbulkan konflik di tengah masyarakat. andhiko tungga alam


Post Date : 17 April 2012