|
Medan, Kompas - Upaya menurunkan tingkat pencemaran Sungai Deli dan Sungai Belawan yang sudah sangat mengkhawatirkan sulit dilaksanakan. Pasalnya, petugas dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Sumatera Utara yang ingin memantau tidak pernah diizinkan masuk oleh pemilik industri. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumut bermaksud memeriksa operasional instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik 24 industri yang berada di daerah aliran Sungai Belawan dan Deli. Karyawan industri itu selalu berdalih kami harus memiliki izin dulu dari Bapedalda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang. Akibatnya, kami tidak bisa memantau apakah industri-industri di sepanjang dua sungai ini benar-benar mengoperasikan IPAL-nya atau tidak, kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Bapedalda Sumut Perdana Ginting di Medan, Selasa (27/9). Padahal, pemantauan itu penting dilakukan karena pencemarannya sangat membahayakan kesehatan. Sedikitnya 34.293 jiwa warga yang bermukim di sepanjang sungai tersebut memakai air sungai untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus. Hasil penelitian Bapedalda Sumut tahun 2003 di 10 titik yang tersebar di sepanjang Sungai Belawan menemukan ada empat lokasi yang memiliki kandungan logam berat jauh melampaui ambang batas. Seluruhnya berada di hilir sungai, yaitu Sei Krio, Kampung Lalang, Kelambir Lima, dan Hamparan Perak. Pencemaran terparah terjadi di bagian hilir sungai, yaitu Hamparan Perak, dengan kandungan Hg mencapai 0,7012 mg/l. Padahal, menurut standar baku mutu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, kandungan Hg yang aman adalah 0,002 mg/l. Kandungan Zn mencapai 0,1882 mg/l, padahal standar baku mutu hanya 0,05 mg/l, dan kandungan Pb mencapai 0,2884 mg/l, melebihi standar baku mutu sebesar 0,03 mg/l. Kemudian menurut penelitian Bapedalda Sumut terhadap sampel air sungai di kawasan Kampung Lalang, Kelambir Lima, dan Hamparan Perak, awal September 2005, tingkat pencemaran menurun. Namun, belum sampai ke tahap yang aman dikonsumsi. Tak layak dikonsumsi Kepala Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan Medan Otniel Ketaren mengatakan, air Sungai Belawan dan Deli sangat tak layak dikonsumsi karena kandungan logam berat akibat pencemaran limbah industri menimbulkan berbagai penyakit, misalnya kanker dan ginjal. Ia menambahkan, tentang rencana pembangunan instalasi pengolahan air bersih di Hamparan Perak, PDAM Tirta Nadi harus menggunakan teknologi canggih agar hasil penyulingan air sungai benar-benar layak dikonsumsi. Ini tantangan jika memang mau menggunakan air Sungai Belawan untuk air bersih, ujarnya.HAMZIRWAN Post Date : 28 September 2005 |