Sumur pompa tangan adalah sarana penyediaan air minum berupa sumur yang dibuat dengan membor tanah pada kedalaman tertentu sehingga diperoleh air sesuai dengan yang diinginkan, sedangkan pengambilan air dilakukan dengan menghisap atau menekan air kepermukaan dengan kepermukaan dengan menggunakan pompa tangan. Sumur yang dibuat pada kedalaman tertentu (min. 7 m dpl) yang airnya diperoleh dengan menghisap atau menekan air kepermukaan, dengan menggunakan pompa tangan, diutamakan di daerah yang belum dilayani SPAM dengan jaringan perpipaan, sulit memperoleh air minum dengan angka penyakit menular khususnya penyakit yang ditularkan melalui air seperti kolera dan penyakit perut lainnya cukup tinggi.
Leaflet ini berisi penjelasan mengenai sumur pompa tangan berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 01/PRT/M/2009 tentang penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum bukan jaringan perpipaan, meliputi skema, ketentuan umum, ketentuan teknis, serta cara pemeliharaan sumur pompa tangan.
Post Date : 23 Desember 2009
|