|
TEGAL- Pencemaran sungai Sibelis menyebabkan puluhan sumur milik warga Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal tak dapat digunakan. Sebelumnya akibat pencemaran itu yang mengakibatkan ratusan hektare tambak di wilayah tersebut terancam gagal panen. Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 12 Juni), warga mengeluhkan sungai Sibelis yang airnya tercemar. Diduga dari pembuangan oli dan bahan bakar bekas kapal yang sengaja dibuang ke sungai itu. Raswi (75), warga RT 1 RW 1 Kelurahan Muarareja, mengatakan pencemaran di sungai Sibelis mengakibatkan sumur warga menjadi keruh dan kekuning-kuningan, berbau amis, dan berasa asin. Selain itu, jika digunakan untuk mandi, kulit terasa gatal-gatal. Dia dan para tetangga terpaksa membeli air bersih dari tetangga yang memasang ledeng dengan harga Rp 500 untuk satu jerigen berisi 25 liter. Air tersebut hanya digunakan untuk keperluan memasak. Untuk keperluan mandi dan cuci, dia terpaksa menggunakan air sumur, karena tak ada uang yang cukup untuk membeli air bersih. Sedangkan Sutoyo (52), dan warga lain, terpaksa menggunakan air sumur untuk keperluan selain minum dan masak. Heri (42), mengeluhkan hal senada. Sejak lima belas tahun lalu tinggal di rumah di tepi sungai Sibelis, dia tidak membuat sumur di rumahnya. "Buat apa saya buat sumur kalau air yang didapatkan tak berkualitas dan cenderung membahayakan," ujar dia. Total kepala keluarga di RT-nya 30, sebagian besar terpaksa menggunakan air sumur yang tak layak pakai. Untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan masak, sejak itu juga dia menjadi pelanggan PDAM. Siap Meneliti Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan Kota Tegal, Drs Khaerul Huda, mengatakan dinas terkait siap melakukan penelitian lebih mendalam mengenai pencemaran pada tambak dan sumur warga sebagai imbas dari pencemaran sungai Sibelis. Meski demikian, pencemaran juga tak lepas dari perilaku warga yang kurang sadar akan kebersihan lingkungan sebagai penyebab. "Kami, utamanya Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan sudah melakukan penyuluhan tentang hal tersebut berkali-kali," ujar dia. (H26-19) Post Date : 14 Juni 2006 |