Sumedang Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Sumber:Koran Sindo - 27 Februari 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
SUMEDANG (SINDO)- Kabupaten Sumedang kembali menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Bandung.

Truk bernopol D 8806 SF yang mengangkut sampah enam meter kubik dipergoki warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Cibeureum Wetan,Kec Cimalaka, Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kepala Bidang Kebersihan Dan Pemakaman pada Badan Lingkungan Hidup (LH) Sumedang Ahmad Way Salama mengatakan, sampah sebanyak itu berasal dari Perumahan Rancaekek Kab Bandung.Itu sampah masyarakat dibuang ke TPA Cibeureum Kulon pakai truk disuruh oleh pengurus forum perumahan setempat. Sopir dibayar tiga ratus ribu,sementara penjaga portal TPA dibayar lagi dengan rokok, ujarnya kepada SINDO,kemarin.

Setelah melakukan penangkapan di tempat, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Cimalaka dan ditindaklanjuti ke Badan LH. Saat ini aktor yang terlibat tindak pidana ringan (tipiring) tersebut ditahan di Mapolres Sumedang. Mereka adalah sopir truk bernama Jajang Oman, 23, dan pengurus Forum Perumahan Rancaekek, Apep Santantu,sebagai orang yang menyuruh Jajang. Mereka akan disidang hari Rabu mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang. Sementara barang bukti berupa truk yang dipakai membuang sampah ilegal itu berada di kantor PN Sumedang. Way mengaku, sempat memintai keterangan sopir dan pengurus Forum Perumahan di Mapolres Sumedang yang terlibat masalah ini.

Namun, jawaban yang didapat kurang memuaskan mantan Camat Cisitu ini. Kata sopir,dia baru melakukan itu sebanyak empat kali.Sementara kata pengurusnya,dia menyuruh sopir karena tahun 1995 tidak diizinkan Dinas LH (waktu itu belum jadi badan) Sumedang membuang sampah ke TPA Cibeureum,ungkapnya. Meski tidak menimbulkan kerugian materil yang besar, akan tetapi, Badan LH tetap serius menangani permasalahan ini.Termasuk pada petugas portal TPA Cibeureum yang terbukti disogok. Sebenarnya kita tidak rugi-rugi amat, tapi ini sangat menjengkelkan. Kalau kita kasih toleransi,misalnya menerima kompensasi uang, nanti jadi tuman atuh,tukas Way. (rudini)



Post Date : 27 Februari 2007