|
BANDUNG, (PR).Pengelolaan sampah di TPA Sarimukti Kec. Cipatat Kab. Bandung, harus segera dilakukan secara terpadu. Dampak pembuangan sampah secara open dumping yang saat ini dilakukan, sudah mulai dirasakan masyarakat di sekitar TPA. Saat ini air lindi dari tumpukan sampah sudah mengalir mendekati mata air milik penduduk. Hal ini bisa mencemari sumber air bersih mereka, terutama di musim hujan nanti, kata Kasubdin Prasarana Wilayah Distarkim Jabar, Tita Rosita, saat audiensi dengan Komisi D DPRD Jabar, di ruang Komisi D DPRD Jabar Jln. Diponegoro, Senin (18/9). Untuk itu, Distarkim mengajukan usulan biaya penanganan darurat sampah di TPA Sarimukti senilai Rp 2,484 miliar melalui Nota Gubernur No. 658.1/3154/DalProg tertanggal 8 September 2006. Dalam nota itu, gubernur meminta agar dana dicairkan dari pos 24 tentang dana tak tersangka. Angka tersebut sesuai sharing dana yang disepakati tim ad hoc bentukan Bappenas dengan kisaran 25% dari total Rp 9,996 miliar untuk penanganan sampah dengan metode composting di TPA Sarimukti. Sementara pemerintah pusat kebagian porsi 50%, dan sisanya menjadi beban Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi. Secara teknis, dana tersebut di antaranya dialokasikan untuk penyiapan area composting, perbaikan jalan, saluran drainase, perpipaan lindi dan ventilasi. Saat ini, Pemkot Bandung sudah membuat kolam lindi di sekitar lokasi. Namun, air lindi itu tak mengalir ke dalam kolam dan malah mendekati mata air warga. Pihak Distarkim Jabar, kata Tita, bersama tim dari Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi akan melakukan sosialisasi ke warga sekitar, termasuk membicarakan keinginan warga untuk segera memperbaiki jalan masuk sepanjang 6 km yang rusak berat. Warga kan enggak mau kalau cuma janji-janji saja. Karena itu, kita coba untuk menyampaikan informasi ini, ujar Tita. Bentuk UPT Distarkim juga mengusulkan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) untuk mengurus koordinasi sharing dana yang ditetapkan tim ad hoc. Kalau sudah ada UPT, mereka yang mengatur composting di TPA Sarimukti, kata Tita. Menurut Ketua Komisi D DPRD Jabar, Ir. H. Adi Gunawan, kepastian jumlah anggaran tergantung rapat lanjutan dengan panitia anggaran. Dari pos tak tersangka, dana yang standby Rp 80 miliar. Setelah digunakan untuk penanganan bencana Pangandaran, dan flu burung, diperkirakan tersisa Rp 30 miliar. Usai audiensi, Komisi D DPRD Jabar bersama perwakilan Distarkim melakukan inspeksi ke TPA Sarimukti. Kita hanya mau cross checkdengan kenyataan di lapangan, kata Adi. Gubernur Jabar, Danny Setiawan, ditemui suai berdialog bersama wartawan di gedung IKA Unpad, Jln. Singaperbangsa, mengatakan, bupati Kab. Bandung selaku tuan rumah TPA Sarimukti seyogianya menginventarisasi keperluan masyarakat dan lingkungan di sekitar TPA. Yang paling tahu kan mereka. Nanti, kita hitung berapa kebutuhannya, kata gubernur. Danny Setiawan menambahkan, penanganan sampah di TPA Sarimukti akan dilakukan secara komprehensif. (A-158) Post Date : 19 September 2006 |