|
Medan, Kompas - Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin menyatakan, sumber air yang akan diolah untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Medan tidak boleh dari sungai yang tercemar. Hal ini disampaikan terkait dengan pembangunan instalasi air minum di Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nadi. "Kita tidak boleh mengambil sumber air (minum) yang berbahaya. Untuk itu, harus ada kajian-kajian secara ilmiah. Kalau sungai itu berbahaya karena tercemar limbah, tentu (pembangunan instalasi air minum) itu tidak akan kita lakukan," kata Rizal Nurdin di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (3/11). Secara terpisah, anggota Komisi Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Sumut, Jaya Arjuna, meminta agar pembangunan instalasi air minum tersebut dihentikan karena amdal-nya ditolak. "Amdal pembangunan pengelolaan air tersebut telah ditolak oleh Komisi Amdal karena dinilai belum layak. Kalau amdal-nya belum layak, seharusnya proyek itu jangan diteruskan dulu," katanya. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nadi tengah membangun instalasi air minum yang bersumber dari Sungai Belawan yang berkapasitas 200 liter per detik dengan alokasi dana Rp 15 miliar. Sukabumi krisis air bersih Sementara itu, Kota Sukabumi saat ini dilanda krisis air bersih. Sedikitnya 6.000 pelanggan masih kesulitan memperoleh pasokan air bersih dari PDAM, padahal musim hujan telah tiba. Ini terjadi lantaran debit air di sejumlah mata air yang memasok air bersih bagi warga Sukabumi merosot tajam akibat rusaknya lingkungan di daerah tangkapan air. Direktur Utama PDAM Kota Sukabumi Sulaeman Mochtar, didampingi Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Kota Sukabumi Ramdan Purnama, memaparkan hal itu seusai jumpa pers, Kamis (4/11). Wali Kota Sukabumi Mohamad Muslikh Abdussyukur mengakui bahwa saat ini Pemerintah Kota Sukabumi belum dapat melayani kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.(ham/evy) Post Date : 05 November 2004 |