Sumber Air Kota Tercemar Logam Berat

Sumber:Media Indonesia - 05 Desember 2005
Kategori:Air Minum
JAKARTA (Media): Air sungai yang menjadi sumber air minum di wilayah perkotaan Indonesia telah tercemar logam berat hingga limbah rumah tangga berbahaya. Akibatnya, air sungai tidak layak dikonsumsi, kecuali telah melalui proses pengolahan yang berdampak pada harga.

Aktivis Forum Komunikasi Pengelolaan Kualitas Air Minum Indonesia (Forkami) Job Supangkat mengungkapkan hal itu kepada Media di sela-sela acara peringatan Hari Monitoring Air Sedunia di Bumi Perkemahan Cibubur, kemarin.

Menurutnya, pencemaran air sungai dipicu oleh minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas air di sekitarnya, serta banyaknya industri yang menyalahi prosedur pengolahan limbah.

Job menuturkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan pihaknya di Jakarta dan Bandung, sejumlah air sungai di wilayah itu tidak memenuhi lima standar dasar air yang sehat. Standar tersebut menyangkut derajat keasaman (PH), suhu, oksigen terlarut, kekeruhan serta bioindikator.

Misalnya Sungai Ciliwung di Jakarta, menurut Job, memiliki PH 7-8. Padahal, syarat minimum PH adalah 5-6. Sementara itu, oksigen terlarut yang seharusnya lebih dari 4, di Ciliwung hanya mencapai 2. Begitu pula dengan tingkat kekeruhan, yang idealnya kurang dari 50, di Ciliwung ternyata mencapai 100.

Sedangkan bioindikator, yang ditandai dengan hidupnya ikan serta plankton, nyaris tidak terdapat di Ciliwung. Indikator lainnya, suhu air yang standarnya 27 derajat Celsius, kenyataannya mencapai 28 derajat Celsius.

Job memperkirakan hal yang sama, diduga juga terjadi di sungai-sungai kota-kota lainnya. "Jadi kalau dibilang tidak layak dijadikan air minum, ya air dengan kualitas seperti memang tidak bagus. Namun, kenyataannya tidak ada sumber lain. Oleh karena itu, air seperti ini harus tetap diolah baik itu oleh Perusahaan Air Minum (PAM) maupun perusahaan lainnya."

"Hasilnya memang tetap dapat dikonsumsi, tapi pengelolaannya lebih berat karena bahan-bahan yang perlu ditambahkan serta biayanya lebih tinggi," kata Job.

Penegakan hukum

Idealnya, kata Job, penegakan hukum bagi industri yang secara serampangan membuang limbahnya ke sungai harus ditegakkan. Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berimplikasi pada tingginya harga air minum, namun juga aspek kesehatan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga harus dapat berperan dalam upaya menjaga kualitas air. Caranya yakni dengan tidak membuang sampah serta limbah cair rumah tangga secara sembarangan.

Mengenai kualitas air di perkotaan, sebelumnya pakar air tanah Robert Delinom mengatakan, kualitas air tanah di Jakarta tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Karena itu, dia mengimbau warga Jakarta tidak lagi mengandalkan air tanah (groundwater) untuk konsumsi air minum sehari-hari.

Masyarakat, lanjutnya, juga sebaiknya menggunakan sumber air di permukaan akibat siklus penggantian air tanah tidak berbanding dengan kebutuhan masyarakat.

Robert menjelaskan, pasokan air untuk Jakarta berasal dari selatan Pasar Minggu dan Bekasi. Sumber untuk mengisi air tanah dari kedua lokasi itu sangat minim mengingat besarnya kebutuhan air masyarakat Jakarta. Selama ini ada anggapan sumber pengisian kembali (recharge area) air tanah untuk Jakarta berasal dari Bogor.

''Nyatanya, air dari Bogor itu tidak sampai memasuki lapisan bawah tanah. Hal ini akibat kontur geologi bebatuan di selatan Pasar Minggu yang menghalangi aliran air," kata Robert.

(Zat/H-1)

Post Date : 05 Desember 2005