Meter air adalah alat ukur untuk menentukan banyaknya aliran air yang melalui suatu pipa yang dilengkapi dengan alat penunjuk, untuk menyatakan volume air yang lewat.
Spesifikasi ini dimaksudkan untuk dipakai sebagai acuan dalam menilai mutu meter air yang digunakan untuk keperluan air bersih. Sedangkan tujuan dari spesifikais ini adalah untuk digunakan oleh penyelenggara pembangunan dalam menentukan klasifikasi dan persyaratan teknis meter air yang digunakan untuk keperluan air bersih.
Ruang lingkup spesifikasi ini meliputi pengertian dan persyaratan mutu; bahan, konstruksi akurasi, kehilangan tekanan dan ketahanan tekanan.Daftar isi:
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 306/KTPS/1989 Daftar Isi
Bab I. Deskripsi 1.1 Maksud dan Tujuan 1.2 Ruang Lingkup 1.3 Pengertian
Bab II. Persyaratan Mutu 2.1 Bahan 2.2 Rancangan dari Pelaksanaan 2.3 Sifat-Sifat Pengukuran 2.4 Perapatan dan Kekedapan Air 2.5 Penyegelan 2.6 Penandaan 2.7 Kemampuan Ukur 2.8 Kehilangan Tekanan 2.9 Ketahanan Tekanan 2.10 Bentuk dan Konstruksi 2.11 Alat Penyetel
Lampiran A: Daftar Nama dan Lembaga Lampiran B: Daftar Istilah
Post Date : 09 Maret 2008
|