Pengukuran debit sungai/ saluran terbuka adalah proses pengukuran dan perhitungan kecepatan, kedalaman dan lebar aliran serta penghitungan luas penampang basah, untuk menghitung debit di sungai dan saluran terbuka.
Buku metode pelaksanaan ini dimaksudkan sebagai pegangan dalam pengukuran debit sungai dan saluran terbuka, yang tidak terpengaruh arus balik atau aliran lahar pada saat muka air rendah sampai tinggi, yang masih tertampung di dalam alur sungai atau saluran terbuka. Sedangkan tujuan dari metode pelaksanaan ini untuk memperoleh data debit yang benar dan terpercaya.
Metode pelaksanaan ini meliputi cara pengukuran, peralatan dan sarana penunjang serta persyaratan teknis dan nonteknis dalam pelaksanaan yang telah lazim digunakan di Indonesia.Daftar isi:
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 306/KTPS/1989 Daftar Isi
Bab I. Deskripsi 1.1 Maksud dan Tujuan 1.2 Ruang Lingkup 1.3 Pengertian
Bab II. Peralatan dan Sarana Penunjang 2.1 Peralatan 2.2 Alat Ukur Kecepatan 2.3 Alat Ukur Penampang Basah 2.4 Sarana Penunjang
Bab III. Persyaratan Pengukuran Debit 3.1 Persyaratan Teknis 3.2 Persyaratan Non Teknis
Bab IV. Pengukuran Debit 4.1 Prinsip Pengukuran Debit 4.2 Pembacanaan Tinggi Muka Air 4.3 Pengukuran Penampang Basah 4.4 Pengukuran Kecepatan 4.5 Kecepatan Aliran Ukur 4.6 Kecepatan Aliran Dihitung 4.7 Perhitungan Debit 4.8 Perhitungan Debit Berdasarkan Kecepatan Diukur 4.9 Perhitungan Debit Berdasarkan Kecepatan Aliran Dihitung 4.10 Perhitungan Debit Berdasarkan Tinggi MUka Air
Bab V Lain-Lain 5.1 Buku Metode Pengujian 5.2 Koordinasi 5.3 Laporan
Lampiran A: Daftar Nama dan Lembaga Lampiran B: Daftar Istilah Lampiran C: Daftar Notasi
Post Date : 09 Maret 2008
|