Meter air adalah alat ukur untuk menentukan banyaknya aliran air yang melalui suatu pipa yang dilengkapi dengan alat penunjuk untuk menyatakan volume air yang lewat.
Metode pengujian meter air ini dimaksudkan untuk dijadikan acuan dalam melakukan pengujian meret air ukuran 13 mm - 40 mm. Sedangkan tujuan dari metode pengujian meter air ini adalah untuk digunakan oleh penyelenggara pembangunan dalam pengawasan dan pemeriksaan mutu meter air.
Metode pengujian meter air ini mencakup uji dimensi, uji akurasi, uji kehilangan tekanan dan uji ketahanan tekan.
Daftar isi:
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 60/KTPS/1989 Daftar Isi
Bab I. Deskripsi 1.1 Maksud dan Tujuan 1.2 Ruang Lingkup 1.3 Pengertian
Bab II. Cara Pengujian Meter Air untuk Air Bersih 2.1 Uji Dimensi 2.2 Uji Akurasi 2.3 Uji Kehilangan Tekan 2.4 Uji Ketahanan Tekan 2.5 Pengesahan Alat Ukur 2.6 Pelaporan
Lampiran A: Daftar Nama dan Lembaga Lampiran B: Daftar Istilah Lampiran C: Lain-Lain
Post Date : 09 Maret 2008
|