Metode pengujian ini dimaksudkan sebagai pegangan dalam pengujian lapangan mengenai kelulusan air bertekanan dengan cara injeksi air ke dalam lubang bor pada batu dan tanah. Sedangkan tujuan dari metode pengujian ini adalah untuk memperoleh koefisien kelulusan air dan nilai Lugeon batu dan tanah.
Ruang lingkup metode pengujian ini meliputi; tahapan pengujian, perhitungan dan penentuan hasil uji kelulusan air pada batu dan tanah yang dapat dipasang penyekat, serta peralatan dan bahan serta persyaratannya.
Daftar isi:
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 306/KTPS/1980 Daftar Isi
Bab I. Deskripsi 1.1 Maksud dan Tujuan 1.2 Ruang Lingkup 1.3 Pengertian
Bab II. Persyaratan 2.1 Peralatan 2.2 Kalibrasi 2.3 Air 2.4 Petugas
Bab III. Tahapan Pengujian 3.1 Prosedur 3.2 Penentuan Tekanan Maksimum 3.3 Pencatatan Data 3.4 Perhitungan dan Pembuatan Grafik p-q 3.5 Penentuan Nilai Lugeon
Bab IV. Hal Khusus 4.1 Air Pembilas Lolos 4.2 Lubang Bor Miring 4.3 Lain-lain
Lampiran A: Daftar Nama dan Lembaga Lampiran B: Daftar Istilah Lampiran C: lain-Lain
Post Date : 09 Maret 2007
|