|
MLATI (KR) - Pemerintah pusat maupun daerah dinilai belum serius dalam mengatur dan mengelola masalah persampahan. Selain belum diakomodirnya usulan RUU Persampahan, aturan yang dibuat di daerah terkait dengan hal ini juga belum memadai. Geni dari Divisi People and Enpowerment Programme USC-Satunama mengatakan hal tersebut ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Pemahaman mengenai sampah tidak dibangun bersama-sama. Kalaupun ada aturannya, yang dikejar cuma retribusi, bukan pengelolaan sampah, tudingnya. Geni menambahkan, Jaringan Pengelola (Jala) Sampah beberapa waktu lalu pernah mengusulkan pembahasan mengenai RUU Persampahan di DPR. Namun dia mengaku tidak tahu bagaimana nasib usulan tersebut. Kalau saya melihat daftar agenda prioritas pembahasan RUU selama 2005 sampai 2009, RUU Persampahan tidak muncul, tandasnya. Mengingat masalah sampah berpotensi menjadi problem masa depan, Geni menyarankan agar secepatnya dibangun pemahaman bersama antara masyarakat, swasta atau industri dengan pemerintah sebagai fasilitator. Khusus Sleman, bagaimana mungkin kebijakan bisa dilakukan secara cepat, kalau instansi yang mengurusi sampah hanya setingkat sub-dinas (bidang -red), tukasnya. Industri, imbuhnya, belum punya peran dan sikap jelas terhadap hasil keluarannya yang sudah berujud sampah, yang bisa diswakelola. Terkait hal ini, Geni menyebutkan kasus gugatan pabrik minuman kemasan terhadap kelompok masyarakat yang mengubah bekas bungkus aluminium foil produk minumannya, menjadi barang kerajinan. Pabrik tersebut hanya berdalih hak patennya dilanggar, tapi tidak punya solusi bagaimana memusnahkan bungkus aluminium foil itu, ujarnya. Sementara itu warga lima RT di Kampung Sukunan Desa Banyuraden Gamping melakukan kaderisasi swakelola sampah di RT 07, 1 Oktober 2005 lalu. Kampung yang sudah mandiri mengelola sampahnya itu, mewajibkan warganya untuk hadir di kegiatan tersebut. Kami bekerja sama dengan Dinas Kimpraswil Sleman, Dinas Kesehatan Sleman dan Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (KPDL) Sleman. Tujuan acara ini agar semua warga bisa menjelaskan soal swakelola sampah kepada pengunjung yang datang ke Sukunan. Karena jumlah kunjungan semakin banyak dan tidak semuanya bisa ditemui oleh tim, jelas Suharto (48), ketua Paguyuban Sukunan Bersemi.(Sto)-z. Post Date : 06 Oktober 2005 |