|
SOREANG, (PR).- Surat keputusan (SK) Bupati Bandung tentang pencairan dana talangan untuk anggaran bahan bakar minyak kendaraan pengangkut sampah, sudah diterbitkan. Saat ini, dana BBM tinggal menunggu proses pencairan dari Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Kab. Bandung. "Saya telah menandatangani SK untuk pengelolaan sampah, kemarin (Kamis, 17/1-red). Saya berharap, pengangkutan sampah bisa cepat dilakukan," ujar Bupati Bandung Obar Sobarna saat ditemui di Soreang, Jumat (18/1). Menurut Obar, SK tersebut merupakan tindak lanjut Perbup Bandung No. 1/2008, tentang pengeluaran keuangan bagi kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat. Perbup dikeluarkan awal Januari 2008, untuk menjamin pelayanan publik sebelum APBD Kab. Bandung 2008 disahkan. Kabag Hukum Setda Kab. Bandung, Yudi Haryanto, menambahkan, SK Bupati tentang pengeluaran anggaran untuk Dinas Kebersihan telah ditandatangani dan saat ini dalam proses pencairan di BAKD. "SK Bupati tersebut berlaku selama satu bulan. Jika dalam waktu tersebut APBD 2008 belum disahkan, akan diperpanjang satu bulan lagi," katanya. Yudi membenarkan, SK Bupati yang dikeluarkan tidak hanya untuk pengelolaan sampah, tetapi juga untuk sejumlah pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masa transisi Menurut dia, kendala tersendatnya anggaran BBM kendaraan sampah, karena masa transisi menjelang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemkab Bandung yang baru diberlakukan. Pengajuan anggaran sebenarnya telah diajukan Dinas Kebersihan beberapa waktu sebelumnya. Namun, dalam SOTK baru, Dinas Kebersihan akan disatukan dengan dinas lain menjadi Dinas Perumahan, Penataan Ruang, dan Persampahan. "Pengajuan anggaran itu harus dilakukan oleh dua dinas yang nanti akan disatukan, yaitu Dinas Kebersihan dan Dinas Permukiman dan Tata Wilayah. Sementara itu, usulan dari Kimtawil baru kami terima dua hari lalu," ujar Yudi. Seperti diberitakan sebelumnya ("PR" Jumat, 18/1), sejak awal tahun ini sampah di sejumlah wilayah di Kab. Bandung mulai menumpuk. Keluhan dari masyarakat mengalir, akibat sampah di sekitar mereka tak kunjung diangkut petugas kebersihan. Sementara itu, Dinas Kebersihan mengaku kesulitan dengan minimnya anggaran BBM kendaraan sampah. Bahkan, pengemudi sejumlah armada pengangkutan sampah, terpaksa meminjam uang kepada pihak lain agar pengangkutan tetap berjalan. Terkait dengan keluhan masyarakat tentang melubernya sampah, Kepala Dinas Kebersihan Kab. Bandung Achmad Kusyana mengatakan, tidak semua tempat pembuangan sementara (TPS) dikelola Pemkab Bandung. Berdasarkan catatan, saat ini terdapat 7 pasar di Kab. Bandung yang sampahnya dikelola secara internal. Sedangkan 17 pasar lainnya, dikelola Dinas Kebersihan. (A-124) Post Date : 19 Januari 2008 |