|
Bekasi, Kompas - Keberadaan situ atau rawa di Kabupaten Bekasi yang memiliki fungsi ekologis dalam konservasi daya air terus berkurang akibat berubah fungsi untuk pembangunan perumahan maupun digunakan warga untuk sawah, empang, atau galian pasir. Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memiliki data penyusutan rawa atau situ yang seharusnya dipertahankan. "Di Kabupaten Bekasi ada 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan. Memang banyak situ yang luasnya sudah berkurang, tetapi data pastinya belum ada. Badan Perencanaan dan Pembangunan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih mendata supaya bisa dilakukan langkah konkret menyelamatkan situ yang sangat penting itu. Bisa dibilang, 90 persen dari situ yang ada itu sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menampung air dan mencegah banjir," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan Kabupaten Bekasi Yono Cahyono di Bekasi, Senin (7/6). Pendataan situ untuk dikembalikan pada fungsinya, kata Yono, sebagai realisasi kesepakatan pemerintah di Kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi guna mengatasi persoalan banjir yang menghantui wilayah tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pada tahun 2002 hanya berhasil mendata 9 situ yang luasnya 75,7 hektar. Akibat beralih fungsi, luas situ hanya tinggal 51,2 hektar atau berkurang seluas 24,5 hektar. Perubahan situ yang mencolok terutama di Situ Cibeureum, Desa Lambangjaya, Tambun. Situ seluas 40 hektar itu tinggal 25,1 hektar karena dipakai untuk pembangunan perumahan. Adapun Situ Ceper di Desa Sukasari, Serang, yang luasnya 12 hektar berkurang menjadi 8 hektar akibat pengembangan oleh masyarakat dan sedimentasi. Situ-situ lainnya digunakan untuk sawah, kebun, empang, tegal, lahan desa, dan galian pasir. (ELN) Post Date : 08 Juni 2004 |