Sistem "Open Dumping" Segera Dihentikan

Sumber:Suara Pembaruan - 02 April 2007
Kategori:Sampah Jakarta
[TANGERANG] Sistem pembuangan sampah domestik secara open dumping di kota-kota Indonesia harus dihentikan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengolahan Sampah disetujui untuk disahkan. Dalam RUU itu diatur bahwa lima tahun sejak undang-undang diberlakukan sistem itu harus sudah berganti dengan sanitary landfill. Sebab, sistem open dumping di mana sampah langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa melalui suatu pengolahan, dinilai justru banyak menimbulkan masalah.

Keterangan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Gempur Adnan, saat rapat kerja teknis program kali bersih (Rakernis prokasih) di Tangerang, Banten, pekan lalu, sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah akan diberlakukan bertahap setelah DPR menyetujui RUU itu diberlakukan. Untuk tahap pertama, jelasnya, ketentuan lima tahun akan dilakukan di kota-kota metropolitan atau kota-kota besar yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa. Sedangkan bagi kota me-nengah dan kecil akan diberlakukan sesuai evaluasi kemampuan kota.

Prokasih

Dia mengakui sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar lainnya memiliki kesulitan yang sama yakni tidak adanya lahan sebagai tempat pembuangan. Untuk itu ia mengusulkan agar kota yang berdekatan melakukan pengolahan sampah terpadu.

Asisten Deputi Pengendalian Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil, Tri Laksana, menambahkan, sebenarnya sejak awal pemerintah menghendaki jeda waktu untuk penyesuaian adalah tiga tahun tetapi setelah masuk DPR akhirnya berubah menjadi 4 tahun. "Teman- teman LSM lebih keras lagi. Mereka (LSM) minta jeda waktu harus satu tahun," kata Tri Laksana.

Sementara itu, para peserta Rakernis banyak menyoroti program prokasih yang belum memperoleh hasil meski sudah sejak 1989 dijalankan. Bahkan sebagian besar peserta mengatakan pemerintah terlalu banyak program dan kurang implementasi di lapangan. [E-7]



Post Date : 02 April 2007