Setelah Didemo, Bupati Hentikan Proyek Sumber Air

Sumber:Suara Merdeka - 06 Desember 2005
Kategori:Air Minum
KARANGANYAR-Ribuan warga dari empat kecamatan di Karanganyar, yakni Kecamatan Kerjo, Mojogedang, Karangapandan, serta Ngargoyoso, kemarin malam mendatangi kompleks perkantoran Sekretariat Daerah (Setda). Mereka menuntut penghentian pembangunan sumber air Watupawon, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.

Dalam unjuk rasa tersebut, sekitar 1.500 warga menuntut Bupati Karanganyar Hj Rina Iriani membatalkan proyek pengambilan air dari sumber air tersebut. Dengan naik sepuluh truk bak terbuka, warga masuk ke kompleks Setda yang dijaga aparat. Mereka mendesak untuk bertemu Bupati guna menyampaikan aspirasi. Keinginan tersebut ditentang penjaga, dengan meminta hanya perwakilan warga yang menemui Bupati. Setelah warga beringas, akhirnya Bupati keluar menemui pengunjuk rasa yang berniat menyampaikan aspirasi. Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu membuat massa sedikit tenang. Salah satu perwakilan warga meminta Bupati untuk menghentikan proyek tersebut. Hal itu harus disertai bukti hitam di atas putih yang disaksikan langsung oleh warga. Keinginan tersebut dipenuhi.

Keterangan yang diperoleh Suara Merdeka menyebutkan, unjuk rasa itu dipicu oleh pernyataan Dirut PDAM Aris Wuryanto SH yang akan memulai pembangunan proyek sumber air Watupawon 2006.

Pihak warga Ngargoyoso sebenarnya sudah berkali-kali meminta Pemkab setempat untuk menghentikan pembangunan sumber air tersebut, mengingat sumber air sudah bertahun-tahun digunakan untuk mengairi pesawahan. Bahkan, air dari Watupawon itu digunakan petani di 15 desa dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Ngargoyoso, Karangpandan, Mojogedang, Kerjo, dan Kecamatan Masaran (Sragen).

"Lahan pertanian yang diairi sumber air Watupawon sekitar 2.500 hektare. Jika sumber air itu sebagian digunakan PDAM untuk memenuhi kebutuhan pelanggan air minum, kami khawatir sawah bakal kekeringan," ujar beberapa warga Ngargoyoso.

Dibatalkan

Bupati Hj Rina Iriani akhirnya mengeluarkan surat perintah kepada Dirut PDAM Aris Wuryanto SH untuk membatalkan proyek pengambilan air dari sumber air Watupawon. Dalam surat perintah nomor 890/XII/2005 tertanggal 5 Desember 2005 itu Bupati menginstruksikan PDAM untuk membatalkan pembangunan sumber air di Watupawon.

Awalnya aksi tersebut bakal dilakukan di rumah dinas Bupati, kemudian dialihkan ke Kantor Pemkab.

Ratusan polisi dari Polres Karanganyar diterjunkan untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Bupati Hj Rina Iriani dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan, sudah menghubungi Dirut PDAM di Mataram mengikuti kunjungan kerja dengan DPRD.

"Pak Aris sudah saya hubungi via telepon seluler untuk membatalkan proyek tersebut, dan dia setuju. Kemudian saya tindaklanjuti dengan membuat surat perintah pembatalan proyek," ungkapnya.

Jika memang warga Ngaroyoso menghendaki dibatalkan, lanjutnya, Pemkab Karanganyar bisa berupaya mencari alternatif sumber air lain. (G18-29t)

Post Date : 06 Desember 2005