|
SURABAYA(SINDO) – Hak warga di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, untuk mendapatkan air bersih seperti pungguk merindukan bulan. Sudah setahun mendaftar ke PDAM,ternyata hak dasar bagi setiap warga negara itu tak kunjung tiba. Hingga akhir 2008,warga di kawasan Surabaya Utara itu masih menikmati air yang tergolong tidak layak pakai. ”Sampai sekarang permintaan aliran PDAM belum dikabulkan. Pemkot selalu mengeluarkan beberapa alasan yang tidak jelas,”kata Ketua RT01 RW 04 Kelurahan Wonokusumo, Semampir, Hakim Muslim, kemarin. Anggota komisi D DPRD Surabaya Muhammad Alyas menyesalkan kebijakan Pemkot Surabaya. Menurut dia, PDAM tidak bisa membuat alasan seenaknya dengan tidak memberikan aliran air bersih ke wilayah Surabaya Utara. ”Pemkot tidak boleh mengabaikan warga,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Humas PDAM Surabaya Sunarno mengakui wilayah Surabaya Utara belum tersentuh aliran air dari PDAM. Kendalanya tekanan air di Semampir sangat rendah. ”Memang aliran air PDAM belum masuk ke wilayah Surabaya Utara. Tapi kami akan berusaha terus,”ujarnya. (arief ardliyanto) Post Date : 05 Desember 2008 |