Sesuai Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan kesehatan dalam sektor sanitasi menjadi urusan wajib Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Sehubungan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas peran Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya mampu membuat peta kondisi sanitasi, merancang kebutuhannya, implementasi, operasi dan pemeliharaan, serta monitoring dan evaluasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka disusunlah Buku Manual Pengembangan Strategi Sanitasi Perkotaan berdasarkan pengalaman yang diperoleh di kota Blitar, Surakarta, Banjarmasin, Denpasar, Payakumbuh, Jambi, Tegal, Pekalongan, Batu, Kediri, Padang dan Bukittinggi. Buku Manual ini dimaksudkan sebagai pegangan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi dalam pembangunan sanitasi di kota dan kawasan perkotaan. Manual Tahap A tentang Penilaian dan Pemetaan Situasi Sanitasi Kota (Penyusunan Buku Putih) merupakan tahap kedua dari lima rangkaian proses pengembangan sanitasi perkotaan.
Daftar Isi:
Pengantar
Daftar Singkatan
Pendahuluan – Tahap B Penilaian dan Pemetaan Situasi Sanitasi Kota (Penyusunan Buku Putih)
Modul BA-01 Pertemuan Perdana BA-02 Pengumpulan Data Sekunder BA-03 Manajemen dan Operasi Sistem Sanitasi BA-04 Pengumpulan Data Lanjutan BA-05 Penyusunan Penilaian Pemetaan Cepat Sanitasi Kota BB-01 Rapat Konsultasi-1: Tim Pengarah dengan Tim Teknis BB-02 Rapat Konsultasi-2: Camat dan Lurah BB-03 Studi: Environmental Health Risk Assessment (EHRA) BB-04 Penilaian Pemetaan Kondisi Sanitasi Kota Berdasarkan studi EHRA dan data sekunder BB-05 Penetapan melalui kesepakatan: - Area berisiko - Penyebab utama masalah sanitasi BB-06 Penyusunan Draf Buku Putih Sanitasi Kota BC-01 Rapat Konsultasi-3 BC-02 Finalisasi Buku Putih
Lampiran
Colophon
Post Date : 15 Juni 2010
|