|
JAKARTA -- Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Jakarta Raya (PD PAL Jaya) mengadakan septictank komunal. Septictank ini dapat menyaring limbah black water pada rumah tangga dan tempat usaha sebelum dialirkan ke saluran air. ''Kami memproduksi septictank komunal tapi belum mulai dijual,'' kata Pj Sugiono, direktur teknik PD PAL Jaya, Selasa (4/4). Mereka masih melakukan pengenalan sekaligus sosialisasi tentang pemanfaatan septictank yang ramah lingkungan ini. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, setiap rumah tangga dan non rumah tangga wajib mengelola limbah domestik sebelum dibuang ke saluran air. Septictank komunal ini dapat mengolah sendiri tinja yang ditampungnya. Sehingga black water dari tinja dapat terurai sebelum mengaliri saluran air. Satu unit septictank berukuran 4x6 meter, berbentuk bulat, dan terbuat dari beton. Karena itulah tidak akan ada rembesan tinja yang dapat mencemari air tanah. Septictank ini bernilai Rp 1,5 sampai Rp 2 juta per unit. Untuk perkenalan, sebanyak 50 unit sudah disebar di lima wilayah Jakarta. Penggunaannya ditempatkan di permukiman padat penduduk. Menurut Mukhayar, wakil ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, tinja yang dihasilkan oleh warga Jakarta mencapai 2 ribu ton per hari. Apabila tidak ada pengelolaan yang baik, akan ada pencemaran terhadap air tanah. Pasalnya tinja merembes dari septictank. Akibatnya air yang diambil oleh masyarakat dari dalam tanah menyebabkan mereka menderita pada saluran pencernaan dengan adanya bakteri e coli. Namun Sayogo Hendrosubroto, ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menuturkan, septictank komunal ini belum bisa memenuhi pengolahan limbah yang baik. Pasalnya sistem ini hanya mampu mengolah black water. Padahal grey water yang ditimbulkannya juga tidak kalah dalam pencemaran lingkungan. ''Kalau menggunakan IPAL yang dilakukan PD PAL saat ini, itu lebih baik,'' kata dia kepada Republika, Selasa (4/4). Walaupun belum ada yang bisa menguji hasil pengolahan tersebut.( c34 ) Post Date : 05 April 2006 |