|
CILACAP (SINDO) – Kekeringan di wilayah Cilacap semakin parah. Hampir separuh wilayah Cilacap mengalami kekeringan. Kepala Badan Kesbanglinmas Cilacap Yayan Rusyawan Effendi mengatakan, kekeringan sejak tiga bulan terakhir menyebabkan sekitar 50% wilayah Cilacap mengalami kekeringan.Total wilayah yang terluas di Jawa Tengah ini mencapai 225.360,840 hektare. ”Sekarang sudah mencapai 10 kecamatan. Itu sama artinya separuh wilayah mengalami kekeringan. Wilayah kekeringan tersebut meliputi Kawunganten,Bantarsari, Gandrungmangu, Kampung Laut, Patimuan, Sidareja, dan Cimanggu. Tiga kecamatan yang dilaporkan terakhir mengalami kekeringan di antaranya Karangpucung, Cipari, dan Wanareja. Semua wilayah yang mengalami kekeringan terjadi wilayah Cilacap Barat sedang di bagian timur relatif lebih aman,”katanya. Yayan mengatakan, kondisi kekeringan saat ini cukup parah. Dia memprediksi luas wilayah hutan yang rusak akan terus bertambah. ”Kita memprediksikan kekeringan ini disebabkan rusaknya hutan di wilayah Cilacap.Sedangkan fenomena tahunan yang terjadi di Cilacap barat adalah saat musim kemarau kekeringan dan pada musim penghujan kebanjiran,”tambahnya. Dia juga mengatakan,kekeringan tersebut menyebabkan wilayah Cilacap Barat rawan terhadap bahaya kebakaran. Dari laporan yang masuk, pepohonan terutama semak-semak di sebagian besar wilayah Cilacap Barat kini kondisinya telah mengering, bahkan luas areal pertanian yang sudah puso mencapai 400 hektare lebih dan 5.000 hektare dilaporkan mengalami kekeringan berat dan sedang. Terkait hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Cilacap Parsiyan menyatakan, pemkab diharapkan segera tanggap mengenai hal tersebut. Menurutnya, kalau tidak segera tanggap, selain semakin parah, juga dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana susulan, termasuk di antaranya tanah longsor dan banjir. ”Kita semua berharap pemerintah segera tanggap permasalahan tersebut. Jangan sampai yang terjadi saat ini bisa menimbulkan bencana alam di kemudian hari,”harapnya. Selain berharap kepada pemerintah, pihaknya juga meminta masyarakat untuk bersama-sama menangani persoalan tersebut secara bersama-sama. (nugroho purbohandoyo) Post Date : 04 Agustus 2008 |