|
CIANJUR, (PRLM).- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Cianjur mendata sekitar 20 persen dari total jumlah penduduk Cianjur membutuh mandi, cuci, kakus (MCK). Akibatnya, banyak di antara warga yang masih mengandalkan sungai atau kubangan air di kampungnya untuk melakukan MCK padahal air sungai dan fasilitasnya tidak layak. Sekertaris Distarkim, Muqosid saat ditemui "PRLM" mengatakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan MCK, setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, anggaran tersebut hanya mencukupi kebutuhan MCK yang diajukan dari masyarakat. Ajuan tersebut berasal dari hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) yang mengusulkan setiap tahunnya dibangun dua MCK di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. “Kalau masing-masing dua MCK, berarti setiap tahunnya hanya sekitar 64 fasilitas MCK yang dibangun. Padahal untuk seluruh Cianjur membutuhkan puluhan ribu MCK," katanya. Anggaran tersebut, kata Muqosid, berasal dari bantuan pemerintah pusat dan APBD Cianjur. "Program inipun masih untuk satu MCK untuk satu wilayah, bukan per rumah tangga,” tuturnya. (A-186/A-88) Post Date : 02 Oktober 2012 |