Segera Bikin Drainase!

Sumber:Banjarmasin Post - 13 Juli 2005
Kategori:Drainase
PT Govindo Utama selaku investor pembangunan Duta Mall disemprit Komisi C DPRD Kota Banjarmasin. Mereka dinilai telah mengabaikan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang direkomendasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) setempat.

Pasalnya, mereka tidak melaksanakan rekomendasi utama dalam Amdal yang dikeluarkan pada Maret 2005 itu, yakni membikin drainase khusus serta tempat-tempat penampungan lumpur. Dikhawatirkan jika kedua hal itu tidak dilaksanakan, maka limpahan air dan lumpur dari proyek akan membanjiri kawasan pemukiman warga sekitar.

"Kenyataannya Amdal itu tidak digubris sehingga masyarakat menjadi korban. Riak-riak pun muncul dari sekedar keluhan, protes hingga unjuk rasa ini. Investor telah mengabaikan hal ini. Jika ini terus terjadi, bukan tidak mungkin Komisi C akan bersikap sama dengan Penjabat Walikota yang menilai pembangunan bisa dihentikan sementara," tegas Ketua Komisi C, HM Yusri dalam rapat kerja membahas dampak lingkungan pembangunan Duta Mall di Gedung DPRD Banjarmasin, Selasa (12/7).

Tidak hanya Yusri, sebagian besar anggota komisi yang membidangi pembangunan ini juga menyorot ketidakpedulian perusahaan tersebut terhadap lingkungan. "Selama ini perusahaan selalu berlindung dengan mengatakan sudah memiliki izin Amdal. Semua orang tahu, dokumen Amdal itu baik, tetapi jika tidak dilaksanakan tidak ada artinya. Di sini kami melihat kelalaian dari investor untuk melaksanakan Amdal itu. Belum lagi dampak-dampak lainnya seperti getaran, kebisingan dan debu," kata Sugian Noor.

Awan Subarkah malah langsung menohok perlunya drainase khusus agar air bercampur lumpur tidak menggenangi pemukiman warga. "Dan pembangunan drainase itu tidak bisa dibebankan kepada pemko saja. Bagaimana juga, hal ini adalah imbas dari pembangunan Duta Mall sehingga investor harus ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Menanggapi ini, Direktur PT Govindo Utama Dicky Gunawan (Aseng) didampingi kuasa hukumnya Sakerani SH berkilah dengan mengatakan pihaknya memang sudah memprioritaskan pembangunan drainase ini. "Selama ini kita masih berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemko terutama Asisten II Pembangunan. Hal ini diperlukan karena pembangunan itu harus disesuaikan dengan tata kota terutama jalur-jalur sungainya. Pembangunannya tidak bisa begitu saja," ujar Sakerani.

Namun demikian saat sejumlah anggota Komisi C menyentil belum adanya penampung-penampung lumpur pengeboran, mereka tidak memberikan jawaban tegas. "Visi pembangunan mal ini adalah memperbaiki lingkungan. Jadi kita tentunya tidak ingin merusak lingkungan yang ada di sekitar proyek pembangunan," ucap Aseng.

Sementara itu Kabid Pengawasan Bapedalda Banjarmasin, Hamdi yang juga hadir dalam pertemuan ini mengatakan tim bentukan pemko telah melakukan penelitian lapangan dan pengkajian terhadap proyek mal tersebut. Rekomendasi sementara tim tersebut antara lain, harus dibuatnya penampung lumpur di setiap titik pengeboran tiang pancang.

"Selain itu harus dibuat tanggul penahan limpahan air dan lumpur proyek ke pemukiman warga. Selain itu juga perlu dibuat drainase khusus. Sebenarnya itu semua sudah ada dalam rekomendasi Amdal tetapi belum dikerjakan secara optimal. Selain itu kami juga melihat ada kecerobohan dan kelalaian di sini," ujarnya. dws

Post Date : 13 Juli 2005