Sediakan Air Minum, Pemerintah Butuh Dana Rp 65,2 Triliun

Sumber:Detik Com - 17 Juni 2011
Kategori:Air Minum
Jakarta - Pada 2015 mendatang, proporsi penduduk yang memiliki akses terhadap air minum terlindungi ditargetkan mencapai 68,87 persen dari angka sekarang yang baru 47,71 persen. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 65,2 triliun.
 
Demikian diungkapkan Wakil Presiden Boediono usai rapat tentang air minum di Kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2011). Rapat tersebut dihadiri antara lain Menteri PU, Dirjen Air Minum PU, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Ketua UKP4.
 
Boediono mengatakan, dari kebutuhan dana Rp 65,2 triliun itu, sebanyak Rp 31,63 triliun akan diambil dari APBN. Sebesar Rp 6 triliun merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) perkotaan dan pedesaan. Sedangkan dana yang murni berasal dari daerah, seperti APBD, Kas PDAM, pinjaman perbankan, maupun skim kerjasama dengan swasta, total sebanyak Rp 27,64 triliun.
 
"Bappenas akan mengamankan kebutuhan dana APBN. Mengingat tanggungjawab penganggaran di daerah juga cukup besar. Kemendagri akan membuat surat edaran agar Pemerintah Daerah memastikan anggaran untuk air minum tidak terabaikan," kata mantan Gubernur BI ini.
 
Sementara itu, Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menambahkan, target untuk penyediaan air minum di perkotaan tahun 2015 adalah 78,19 persen dari kondisi saat ini yang baru 49,82 persen. Sementara, target ketersediaan air minum di perdesaan untuk 2015 adalah 61,6 persen dari 45,72 persen data terakhir.
 
Khusus untuk Penyediaan Air Minum Pedesaan Berbasis Partisipasi Masyarakat (Pamsimas), Yopie mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp 11 triliun dari Rp 65 triliun kebutuhan nasional. Uang sebesar Rp 11 triliun itu akan disalurkan ke 5.000 desa (Rp 2,1 triliun), 1.750 desa terpencil dan rawan air (1,6 triliun), kemudian 36.000 desa nonpamsimas (Rp 8,36 triliun).
 
"Pak Wapres menilai penyediaan air minum tidak mungkin hanya melalui PDAM, terutama untuk menjangkau masyarakat pedesaan, daerah rawan air, daerah terpencil. Menteri PU harus memprioritaskan Pamsimas itu," cetus Yopie. (irw/nrl)


Post Date : 17 Juni 2011