|
BANDUNG--MIOL: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gagal membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) sementara di Pasirbajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. "Ada pihak-pihak tertentu yang menjegal upaya kami membuang sampah ke Pasirbajing, sekalipun Bupati Garut sudah memberi izin. Penjegalan juga terjadi di lahan yang kami siapkan di Punclut," tutur Wali Kota Bandung Dada Rosada, Kamis (18/5). Saat ini, penggunaan TPA Pasirbajing masih dilematis, antara bisa digunakan dan tidak. Karenanya, Pemkot Bandung terus mencari TPA alternatif. Apa pun, Dada optimistis, sampah akan terangkut seluruhnya paling lambat Minggu (21/5). Soal lokasi TPA, tidak akan diungkapkan untuk mencegah terjadinya penjegalan. "Tidak ada prioritas daerah pengangkutan dalam rangka kedatangan Presiden, Sabtu (20/5). Semua sampah di semua lokasi akan dibersihkan, paling lambat Minggu," tandasnya. Di lapangan, pengangkutan sampah yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan, Kamis, ternyata masih diprioritaskan di daerah-daerah tertentu. Tempat pembuangan sementara (TPS) di Jl Banda, yang berdekatan dengan markas Kodam III/Siliwangi, sudah bersih, karena instansi ini akan memperingati hari ulang tahunnya. Kondisi yang sama juga terjadi di TPS depan Pasar Karasak di Jl Moh Toha, yang akan dilalui rombongan Presiden, saat mengunjungi Bandung. Di TPS Tegallega, pengangkutan juga sedang dilakukan, karena lapangan ini akan menjadi tempat kunjungan Presiden. Saat ini, Kota Bandung baru memiliki satu lokasi tempat penimbunan sampah, yakni di Pasirluyu, Kecamatan Regol. Sampah yang diangkut ditimbun di lokasi ini, selama tiga hari terakhir. "Satu lokasi penimbunan sedang disiapkan di Cikutra, Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler. Di lokasi ini bisa menampung 1.000 meter kubik sampah dan seluruh sampah ditimbun lagi di atasnya dengan tanah," tutur Camat Cibeunying Kaler Wawan Wahidin. Seluruh Camat di Kota Bandung sudah diperintahkan mencari lokasi penimbunan di wilayahnya, sehingga sampah yang dihasilkan di tiap kecamatan, bisa dibuang di masing-masing wilayah. Dari 26 kecamatan, sampai Kamis, ternyata baru dua kecamatan yang mendapat lahan kosong untuk penimbunan. Pembuangan sampah di Pasirluyu hanya berukurang 10 x 10 meter. Tanah di atasnya dikupas sedalam enam meter, untuk memasukkan sampah, yang jika sudah penuh ditimbun lagi dengan tanah. Sistem serupa juga akan dilakukan di lahan-lahan kosong di setiap kecamatan, hingga Pemkot Bandung mendapatkan lokasi TPA permanen. (SG/OL-02). Penulis: Sugeng Post Date : 19 Mei 2006 |