Sebanyak 23 Perusahaan Menjadi Pionir

Sumber:Kompas - 21 Juni 2010
Kategori:Sampah Jakarta

Jakarta, Kompas - Sejumlah 23 perusahaan dan sekolah mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan yang ramah lingkungan, Minggu (20/6). Perusahaan ini menggunakan kantong plastik yang mudah terurai.

Ke-23 penerima penghargaan ini adalah PT Plus Haut, Green Earth Friendly Laundry, PT Herbalife Indonesia, Miracle Aesthetic Clinic Group, PT Tip Top Supermarket, PT Lennor, PT Midi Utama Indonesia (Alfa Midi), PT Midi Utama Indonesia (Alfa Ekspress), PT Carrefour Indonesia, Harmoni Dinamic Indonesia, PT Hero Supermarket (Hero), PT Hero Supermarket (Giant), PT Hero Supermarket (Guardian), PT Hero Supermarket (Starmart), PT Lion Superindo, PT TODA, PT Sumber Alfa Trijaya (Alfa Mart), PT Indomart, PT Citra Nusa Insan Cemerlang, Sekolah Kristen IPEKA, PT Mitra Adiperkasa, PT Vaneta Media Usaha, dan PT Perintis Pelayaran Paripurna.

Penghargaan diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Indonesia Solid Waste Association (Inswa). Penerima penghargaan dianggap berperan aktif sebagai pelopor penggunaan kantong plastik ramah lingkungan yang telah sesuai standar Green Label Indonesia.

”Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah bersedia mengganti kantong plastik mereka dengan kantong plastik mudah terurai,” kata Sri Bebassari, Pemimpin Inswa. Inswa telah menyurvei perusahaan penerima penghargaan dalam kurun Januari hingga Mei.

Semua perusahaan menggunakan kantong plastik ramah lingkungan ini untuk kegiatan bisnis, internal, maupun pembelajaran.

Plastik yang ramah lingkungan ini terurai dalam kurun 2 tahun di tanah. Untuk plastik lain, dibutuhkan waktu urai ratusan tahun. Langkah ini, menurut Sri, menjadi awal pengurangan sampah plastik di Jakarta. Rata-rata 13-14 persen sampah di Jakarta sampah plastik.

Penghargaan ini merupakan bagian dari langkah Pemprov DKI Jakarta yang berniat membatasi produksi dan penggunaan plastik tidak mudah hancur di tingkat peritel besar dan pedagang kecil. Pembatasan penggunaan dan produksi plastik tidak ramah lingkungan itu dimulai pada tahun 2011.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pembatasan dalam tahap awal akan diberlakukan pada pusat-pusat perbelanjaan dan pusat ritel modern. Toko kecil dan pedagang kaki lima juga akan menjadi bagian dalam pelarangan plastik tak ramah lingkungan. Untuk mendukung pelarangan itu, Pemprov DKI akan melarang produksi plastik. Pabrik yang masih memproduksi plastik tak terurai tidak akan mendapat perpanjangan izin operasi di Jakarta.(ECA/ART)



Post Date : 21 Juni 2010