|
JAKARTA -- Pimpinan proyek Banjir Kanal Timur (BKT), Pitoyo Subandrio, menyatakan, sebagian anggaran pengerjaan fisik BKT di Cipinang, Jaktim dialihkan untuk penataan sungai Banjir Kanal Barat (BKB). Kebijakan itu terpaksa dilakukan mengingat sebagian pengerjaan fisik tidak bisa dilaksanakan karena terkendala masalah sosial. Pengerjaan fisik di BKB di daerah Karet, mencakup pembuatan saluran untuk memperbesar debit air. ''Saya siap dimaharin gubernur,'' kata Pitoyo kepada wartawan saat meninjau paket 9 di Jalan IPN, Jaktim, Rabu (13/10). Dikatakan, pelaksana pekerjaan fisik di paket 9 dilakukan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Dia berpendapat, pihak kontraktor tidak bisa disalahkan karena tidak bisa mengerjakan pekerjaan itu. Alasannya, karena lahan belum dibebaskan. Kalau pun ada lahan yang sudah dibebaskan, mengalami sandungan dengan warga yang tidak mau pindah dari lokasi tersebut. ''Karena itu, ke depan, pekerjaan fisik hanya akan dilakukan pada paket-paket yang benar-benar sudah dibebaskan,'' katanya. Pitoyo menyayangkan tertundanya pengerjaan proyek di paket 9 di Jl IPN, Cipinang Besar, Kelurahan Jatinegara, Jaktim. Padahal, katanya, paket tersebut merupakan awal pembangunan BKT sepanjang 27 km. Aliran BKT, membentang dari wilayah Jaktim dan bermuara di Marunda Jakut. Pitoyo tidak menampik ihwal adanya keluhan warga sekitar mengenai pengerjaan proyek 9 itu. Namun dia membantah selama pengerjaaan fisik, ada rumah warga yang ambruk. Menurut dia, keluhan warga juga disampaikan kepadanya karena terjadinya kesalahan teknis menyangkut pembuangan hasil kerukan di areal paket 8 di Jl Kolonel Sugiono. Hasil pengerukan kali dari paket lain itu mestinya ditimbun di areal pengerjaan paket 9 di IPN Jaktim. Namun, karena ada kesalahan teknis, hasil kerukan tanah itu dibuang ke paket 8. Volume kerukan yang dibuang ke paket 8 diperkirakan mencapai 500 kubik. ''Hasil kerukan itu nantinya segera dipindahkan ke paket 9,'' ujarnya. Laporan : man Post Date : 15 Oktober 2004 |