|
Pontianak,- Sejak dibentuk sejak Desember 2005 lalu, Satgas PDAM Kota Pontianak telah menemukan lebih dari limaratus pelanggaran oleh konsumen. Menurut Komandan Satgas PDAM, Januar Pribadi, umumnya pelanggaran ini dilakukan oleh pelanggan golongan rumah tangga. "Paling banyak itu rumah mewah, yang harga rumahnya sampai milyaran rupiah," ungkapnya beberapa hari lalu. Hal ini jelas merugikan pihak PDAM. Diperkirakan, nominalnya mencapai satu milyar lebih. Ini termasuk kasus sambungan ilegal yang sedang diusut. Selain rumah tangga, pihak pengusaha restoran, hotel dan lainnya, sebagian juga melakukan praktik serupa. Namun, dalam jumlah yang relatif sedikit. Bahkan, katanya, ada di antara pelaku yang merupakan oknum perwira menengah polisi dan bintara. "Yang bersangkutan sudah kita peringatkan dan dikenakan denda. Kalau nanti masih dilakukan, baru kita ambil tindakan," tegasnya. Sementara itu, Direktur Utama PDAM, Ir Syahril juga mengiyakan apa yang disampaikannya. "Jumlah pelanggaran memang sangat banyak sekali," tukasnya. Rata-rata, dalam sehari satgas menemukan dua pelanggaran. "Pelanggaran terbanyak itu berupa penyambungan ilegal," ungkapnya. Menurutnya, PDAM sengaja membentuk satgas untuk meminimalisir angka kebocoran dan jumlah kerugian. Namun, jumlah satgas sebagaimana disebutkannya masih relatif minim. "Jumlah satgas kita ada 11 orang, tapi tiga orang sudah ditarik menjadi pejabat struktural," katanya. Walikota Pontianak, Buchary A Rahman menyambut baik pembentukan satgas ini. Katanya, Satgas PDAM sangat diperlukan dalam rangka perbaikan kinerja ke depan. Ia berharap, satgas dapat lebih proaktif melakukan tugasnya. "Selama ini, kebocoran kita tinggi. Melalui satgas, kita bisa tahu penyebabnya dan bagaimana modusnya. Dengan begitu, kita juga bisa membenahi pengawasan dan melakukan perbaikan," ujarnya. (rnl) Post Date : 04 Juli 2005 |