|
Nusa Dua, Kompas - Empat bidang sasaran delegasi RI yang ingin dicapai dalam Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim di Bali, memasuki hari keenam, Sabtu (8/12), sudah menemui titik terang. Keempat sasaran itu meliputi kejelasan mekanisme dana adaptasi, transfer teknologi, pengurangan emisi melalui pencegahan deforestasi, dan kelangsungan pasca-Protokol Kyoto. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, satu di antara keempat sasaran itu memang belum dapat diputuskan. Namun, pembahasan semuanya masih sejalan dengan yang diperjuangkan Indonesia bersama negara-negara berkembang yang tergabung di dalam kelompok G-77. Perkembangan pembahasan keempat sasaran itu meliputi, pertama, kejelasan mekanisme dana adaptasi yang memiliki sumber dana sebesar dua persen dari pembelian emisi oleh negara-negara maju. Berdasarkan Protokol Kyoto, negara-negara maju diwajibkan menurunkan emisi sebesar rata-rata lima persen dari nilai emisi tahun 1990. "Dana adaptasi itu sudah mengarah untuk disepakati pengelolaannya melalui pembentukan lembaga baru. Sudah ada tiga alternatif sekretariat yang diusulkan, meliputi menyatu dengan sekretariat UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), melalui Global Environment Facility (GEF), atau melalui institusi baru," kata delegasi RI, Masnellyarti Hilman, kepada wartawan seusai memberikan konferensi pers bersama anggota delegasi RI lainnya, Ismid Hadad. Mengenai sasaran kedua, substansi kesepakatan yang sudah diraih di dalam konferensi antara lain disepakatinya pengalihan pembahasan transfer teknologi dari Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) ke Subsidiary Body for Implementation (SBI). Ketua Delegasi RI Emil Salim menyebutkan, pembahasan transfer teknologi sudah beralih dari tingkat wacana di SBSTA ke perwujudan implementasinya di SBI. Sasaran ketiga, mengenai skema Reducing Emissions from Deforestation in Developing Countries (istilah resmi yang dipakai UNFCCC), yang kemudian dipertegas Indonesia sebagai Reducing Emissions from Deforestation and Degradation (REDD). Di dalam pembahasan yang sudah berlangsung disepakati agar ada penetapan percontohannya (pilot project). Kemudian SBSTA diminta untuk menyelesaikan persoalan metodologinya dan SBI membahas persoalan insentif positif. Sasaran keempat mengenai program pasca-Protokol Kyoto pada implementasi tahap pertama antara 2008-2012. Pada konferensi itu nantinya akan disepakati Bali Road Map. Berdasarkan keputusan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada September 2007, negara-negara maju harus meningkatkan penurunan emisi dari lima persen menjadi 25-40 persen dari nilai emisi pada 1990. "Program ini dikenal sebagai deeper cut, yang diharapkan bisa dipenuhi pasca-Protokol Kyoto setelah 2012 nanti," kata Masnellyarti. (NAW) Post Date : 10 Desember 2007 |