NGAMPRAH, (PR).- Kesal dengan pembuangan sampah yang dilakukan sembarangan, perangkat Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, memasang spanduk peringatan. Upaya tersebut dilakukan berulang kali, tetapi belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
"Spanduk yang sekarang ini sudah dipasang sekitar satu minggu lalu," ujar Sekretaris Desa Sariwangi, Usman Suherman, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/9).
Spanduk yang dimaksud berbentuk memanjang sekitar 30 meter dengan lebar sekitar 30 sentimeter, dipancangkan di tepi Jalan Sariwangi. Spanduk itu bertuliskan sejumlah kalimat berisi imbauan sekaligus larangan membuang sampah di lokasi itu yang dicetak dengan tinta merah hitam. Namun, tepat di bawah spanduk itu, masih terdapat sejumlah kantung plastik beserta isi sampahnya. Lokasi yang digunakan sebagai "tempat sampah" tersebut merupakan tanah kosong yang berada di tebing penyangga jalan.
Usman mengatakan, pemasangan spanduk itu bukan kali pertama dilakukan. Selama ini, perangkat desa sudah merasa kesal dengan terus bertambahnya sampah di desa mereka. Lokasi pembuangan sampah itu ada di dua titik, dua-duanya di Jalan Sariwangi. "Kalau tidak salah, ini sudah spanduk yang keenam. Satu spanduk dipasang sampai rusak, lalu diganti," katanya.
Selain spanduk, sebelumnya juga pernah diupayakan pencegahan dengan cara membuat pagar bambu. Namun upaya-upaya yang pernah dilakukan perangkat desa itu belum menunjukkan hasil. Kendati terlihat ada penurunan, tetapi sampah di tepi jalan itu tetap saja ada.
Warga luar
Usman meyakini pelaku pembuangan sampah ini adalah warga dari luar desa. Pernyataan tersebut dikemukakan bukan tanpa alasan.
Selama ini, kata Usman, persoalan sampah di desanya telah dikelola dengan cukup baik. Dari sekitar 14 rukun warga yang ada di desa tersebut, rata-rata 1 RW memiliki 3 warga yang berperan sebagai tenaga pengumpul sampah. Mereka bertanggungjawab mengumpulkan sampah rumah tangga di titik tertentu untuk kemudian diangkut ke truk sampah milik Pemkab Bandung Barat. Selanjutnya, truk sampah itu akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sarimukti. Dengan demikian, sarana pembuangan sampah dari rumah tangga bagi warga desa telah tersedia.
Selain itu, dugaan pelaku pembuangan sampah itu berkaitan dengan posisi Jalan Sariwangi. Kendati relatif sepi dan tidak banyak permukiman, jalan itu merupakan jalur aktif, penghubung wilayah Cihanjuang serta Pasantren Kota Cimahi dan daerah Gegerkalong Kota Bandung. Tidak menutup kemungkinan, para pengendara yang melintas itu membawa sampah dari rumah dan sengaja dibuang di Sariwangi.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan tumpukan sampah itu. Selain karena merusak keindahan, juga menimbulkan bau tidak sedap. (A-179)
Post Date : 30 September 2010
|