Sarimukti Jangan Dibiarkan

Sumber:Pikiran Rakyat - 17 Juni 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

NGAMPRAH, (PR).- Menjelang habisnya masa kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, akhir 2011, Bupati Bandung Barat Abubakar mengimbau agar setelah habis kontrak keberadaan TPA tersebut jangan ditinggalkan begitu saja. Dia mengatakan, karena lokasi TPA Sarimukti berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat maka secara tidak langsung harus menjaga keharmonisan pengelola dan lingkungan.

Dari segi penggunaan, TPA Sarimukti dimanfaatkan oleh tiga daerah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. "Ke depannya, kami masih memikirkan solusi yang tepat berkenaan dengan berakhirnya pengelolaan TPA Sarimukti," tutur Abubakar, Rabu (16/7).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang melakukan penelitian untuk mencari TPA alternatif bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah kabupaten juga telah mengusulkan status jalan menuju Sarimukti menjadi jalan provinsi. Jalan sepanjang enam kilometer itu menghubungkan Rajamandala dan Cipeundeuy. Jalan itu juga menghubungkan tiga daerah yaitu Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Cianjur sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di tiga daerah tersebut.

Warga Sarimukti meminta agar pemerintah memperhatikan keinginan mereka untuk melakukan pembenahan kembali TPA Sarimukti. Beberapa janji pemerintah yang telah dilontarkan juga ternyata tak terbukti. (CA-04)



Post Date : 17 Juni 2010