Sanitasi Pemukiman Kumuh Rp2,8 Miliar

Sumber:Koran Sindo - 27 Januari 2009
Kategori:Sanitasi

PALEMBANG (SINDO) - Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat Rp2,8 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan sanitasi khusus di pemukiman kumuh, seperti sarana mandi, cuci, kakus (MCK), serta fasilitas air bersih untuk masyarakat daerah pinggiran.

“Dana ini memang untuk pembangunan sanitasi. Jadi kami akan bangun MCKMCK khususnya untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai. Sebab, selama ini masih banyak fasilitas MCK di bantaran sungai yang belum layak,” ujar Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Perumahan HM Fachmi di Palembang kemarin.

Pembangunan pengelolaan air bersih berbasis masyarakat dikhususkan untuk kawasan pinggiran. Terutama yang selama ini belum mendapatkan pelayanan air bersih,seperti Mata Merah, Talangjambe, dan daerah lainnya.

“Instalasi air bersihnya hanya yang pengolahan mikro, misalnya berupa tabungtabung air.Kalau untuk MCK kami masih tentukan lokasinya. Yang jelas akan kami lakukan tahun ini juga. Kalau tidak, dananya bisa tak dicairkan pusat. Sebab, sifat program DAK itu, ada pekerjaan baru dicairkan dananya,” papar dia.

Selain DAK,untuk pembangunan sanitasi, tahun ini juga akan dilakukan program bedah rumah. Ditargetkan ada sekitar 150 unit rumah khususnya yang berada di pinggiran Sungai Musi,Kelurahan 3-4 Ulu, dan Mata Merah, yang akan mendapat bantuan untuk rehab rumah.

“Dana ini dari APBN.Sekarang sedang kami proses pembentukanbadankeswadayaan masyarakat (BKM)-nya. Sebab, mereka yang mengelola, mulai dari pendataan warga hingga selesai,”tambah Fahmi.Tak hanya itu,Dinas PU CK Kota Palembang juga akan membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Palembang. Sebagai tahap awal, akan dibangun 50 unit rumah tipe 21 di kawasan Jakabaring dan 9–10 Ulu.

“Rumah ini akan diberikan untuk masyarakat dengan 3 kategori penghasilan, yakni di bawah Rp1 juta, Rp1,7 juta, dan Rp2,5 juta. Nantinya pembayaran dengan kredit harian, misalnya Rp5-10.000 per hari.Untuk lahannya akan dibantu dari APBD Palembang,” kata Fahmi. Lantaran lahannya belum dibebaskan, lanjut dia, sebagai tahap awal harus dilakukan pembebasan lahan.

“Di Jakabaring ada sekitar 8 ha lahan yang dibutuhkan untuk 500 unit rumah dan di 9–10 Ulu butuh 1 ha untuk 90 unit rumah,”ucapnya. Ditemui terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang Joni Yulianto menuturkan, setiap proyek harus diawasi secara ketat. Hal ini untuk menghindari penyimpangan yang kerap dilakukan kontraktor ataupun pihak pengelola. Dalam hal ini,proyek harus bermanfaat dan memiliki guna sebagaimana mestinya. (siera syailendra)



Post Date : 27 Januari 2009