Sampah TPA Sarimukti Harus Diolah

Sumber:Pikiran Rakyat - 14 Juni 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Pengomposan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kec. Cipatat Kab. Bandung, dianggap perlu sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Untuk itu, pengomposan harus segera dilakukan paling tidak mulai Agustus mendatang. Demikian disampaikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, saat berkunjung ke TPA Gedig, Rabu (13/6).

Kalau sampah dibiarkan seperti ini, hutan pasti rusak. Karenanya, sampah di sini harus diolah. Harus ada pengomposan, katanya.

Dada menyebutkan, pengomposan akan dilakukan terhadap 20% dari total sampah yang masuk ke TPA Sarimukti. Dana untuk itu berasal dari bantuan pemerintah pusat.

Karena yang membuang sampah ke sini ada dua, yakni Kota Bandung dan Cimahi, kami akan berkoordinasi. Berapa bagian Kota Bandung dan berapa bagian Kota Cimahi, katanya.

Di Sarimukti, Dada sempat berbincang dengan seorang pemulung bernama Asep, asal Majalaya. Dada menanyakan jenis sampah apa saja yang laku dijual. Mereka hanya mengambil barang-barang yang laku dijual, seperti keresek dan bahan-bahan dari plastik lainnya. Harganya Rp 200,00 /kg. Oleh karena itu, dengan pengomposan, mudah-mudahan, persoalan sampah bisa diselesaikan. Kendati demikian, projek PLTSa tetap jalan terus, ujarnya.

TPA Leuwigajah

PR sempat meminta tanggapannya soal refungsionalisasi lahan TPA Leuwigajah yang masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Barat 2008. Dada menjawab, Kita juga punya lahan di sana. Yang jelas, apa yang menjadi komitmen kita akan jalan terus.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di sekitar TPA Leuwigajah sudah menyatakan penolakannya. Siap itu diwujudkan dengan pemasangan spanduk mulai dari Jln. Kerkof (Cimahi) hingga ke Kp. Cibungur Desa Batujajar Timur Kec. Batujajar Kab. Bandung.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Deni Jasmara, mengatakan, refungsionalisasi TPA Leuwigajah menjadi sebuah alternatif. Soalnya, Dephut kecewa dengan pengelolaan TPA Sarimukti yang tak sesuai dengan MoU. Mereka bermaksud menutupnya. Seorang dirjen menelefon saya, beberapa waktu lalu. Tapi, setelah negosiasi, mereka memberi waktu 2 tahun, sambil mencari alternatif, ujarnya, ditemui dalam sebuah diskusi di Kp. Cibungur, pekan lalu.

Bantuan longsor

Dalam kesempatan itu, Dada juga mengatakan, Pemkot Bandung telah menyiapkan dana Rp 1,7 miliar. Dana itu akan digunakan sebagai ganti rugi lahan dan tanaman warga yang terkena longsoran sampah di TPA Sarimukti, beberapa waktu lalu.

Perinciannya, Rp 300 juta untuk ganti rugi tanaman. Sedangkan Rp 1,4 miliar lagi untuk ganti rugi lahan warga yang terkena longsoran sampah. Dana itu kita ambil dari pos tak tersangka, kata Dada.

Namun, hingga kini, dana itu belum digelontorkan kepada warga.

Direktur Teknik dan Operasi PD Kebersihan Kota Bandung, Ir. Cece H. Iskandar, mengatakan pihaknya akan mendata warga yang mengalami kerugian.

Kami juga perlu nego dengan warga soal ini. Kalau semuanya fixed, barulah dana itu siap didistribusikan, katanya. (A-125)



Post Date : 14 Juni 2007