Sampah Pasar Ciputat Masih Masalah

Sumber:Republika - 05 April 2010
Kategori:Sampah Jakarta

TANGERANG -- Sampah di depan Pasar Ciputat masih menjadi masalah. Omzet rumah makan yang berada tak jauh dari tempat itu mengalami penurunan. ''Bagaimana orang mau makan kalau ada bau sampah menusuk hidung di sekitarnya,'' ucap Daspan, pemilik rumah makan itu.

Pengguna jalan pun harus rela antre untuk melewati jalan yang sebagian dipenuhi sampah. Bahkan, ada pengendara yang memilih jalan pintas: melintasi jalan berlawanan arah. ''Terpaksa, Mas,'' ucap Yudi Wibowo, salah seorang pengendara.

Warga yang tinggal di sekitar pasar bukan tak peduli. Sebulan yang lalu, sekelompok warga berinisiatif mengeluarkan uang Rp 50 juta untuk menyewa mesin pengolah sampah dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun, pengolahan tidak berlangsung lama. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) beralasan, tidak ada tempat yang memadai untuk mengoperasikan mesin tersebut karena berada tepat di pinggir jalan.

Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel menganggap, masalah sampah Pasar Ciputat bukan tanggung jawab Pemkot Tangsel. Pasar Ciputat dianggap bukan aset milik Pemkot Tangsel walaupun lokasinya berada di wilayah Tangsel.

Pasar itu milik Pemkab Tangerang. ''Sampah Pasar Ciputat bukan tanggung jawab kami,'' ucap Dewanto, sekretaris DKPP Kota Tangsel dan ketua Tim Khusus Penanganan Masalah Sampah Tangsel, akhir pekan lalu.

Menurut Dewanto, inti permasalahan sampah di Kota Tangsel adalah sampah yang berasal dari pasar. Dia menyebut empat pasar yang menyumbang sampah sangat besar bagi Kota Tangsel, yaitu Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang, dan Pasar Pamulang.

Pasar-pasar tersebut, kata dia, adalah aset Pemkab Tangerang yang belum dilimpahkan kepada Pemkot Tangsel. Karena itu, katanya, yang paling bertanggung jawab dalam masalah sampah pasar tersebut adalah Pemkab Tangerang.

Kabid Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KD) Pemkot Tangsel, Sumaharjo, mengatakan, Pemkab Tangerang belum menyerahkan aset pasar-pasar yang berada di wilayah Tangsel. Menurutnya, saat ini, Pemkot Tangsel sedang berupaya meminta Pemkab Tangerang untuk menyerahkan aset-aset tersebut.

Sumaharjo mengakui, aset terkait penanggulangan masalah sampah belum menjadi prioritas walaupun sampah merupakan salah satu masalah terbesar yang harus diselesaikan oleh Pemkot Tangsel. ''Mungkin, Pemkab Tangerang belum siap menyerahkan pasar,'' tuturnya.

Menurut dia, yang menjadi prioritas percepatan penyerahan aset adalah gedung-gedung kantor pemerintah, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Sesuai Undang-Undang No 51 Tahun 2009 tentang Pemekaran Wilayah Tangerang Selatan, dalam waktu lima tahun Pemkab Tangerang harus menyerahkan seluruh aset yang berada di wilayah Tangsel kepada Pemkot Tangsel.

Tidak hanya sampah pasar. Berdasarkan pantauan Republika, masih banyak sampah nonpasar yang menumpuk di beberapa kecamatan yang ada di Kota Tangsel. c25 ed: burhan



Post Date : 05 April 2010