CIAMIS – Keindahan objek wisata Laut Pantai Pangandaran, Kabupaten Ciamis dikeluhkan wisatawan, sebab banyak sampah di lokasi tersebut yang dibiarkan berserakan.
Persoalan sampah di bibir pantai tidak kunjung tuntas, karena tidak ada petugas khusus yang ditunjuk bertanggungjawab membersihkan sampah di bibir pantai.Pembersihan sampah laut terkadang dilakukan kelompok masyarakat secara temporer, kebersihan yang dilakukan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) juga hanya dilakukan disekitar tempat mereka berjualan saja. Burhan, 38, salah seorang pengunjung Pantai Pangandaran warga Handapherang, Kecamatan Cijeungjing,Kabupaten Ciamis menyesalkan masih banyak sampah berserakan di sekitar bibir pantai.
“Seharusnya sampah-sampah ini tidak dibiarkan berserakan di tepi pantai karena sangat mengganggu keindahan. Saat berenang juga menjadi jijik saat bersentuhan dengan sampah yang dibuang pengunjung maupun sampah organik seperti rumpuh dan kayu-kayuan,” kata Burhan. Hal yang sama dikeluhkan Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran Dodo Taryana.Dia mengaku, telah mengingatkan warga dan wisatawan agar tidak membuang sampah sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan melalui pengeras suara karena kesal,belum adanya penanganan yang serius soal sampah di bibir pantai.
Menurut Dodo, petugas kebersihan hanya membersihkan sampah di pinggir jalan saja. Itu pun tidak maksimal,sementara sampah di bibir pantai dibiarkan berserakan padahal puluhan ribu pengunjung beraktivitas di pantai tidak hanya di jalan saja.“Seharusnya ada aturan yang jelas soal petugas kebersihan yang bertanggungjawab menangani sampah di bibir pantai. Sehingga tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab terhadap penanganan sampah yang ada di laut,”tegas Dodo.
Dodo menegaskan, pihaknya sempat menyampaikan keluhan itu ke Dinas Kebersihan. Tapi, lanjut dia, jawaban dinas terkait mengatakan sampah laut bukan kewenangannya khususnya sampah yang ada di tepi pantai. “Kalau dinas kebersihan tidak bertanggungjawab lalu siapa yang harus membersihkan sampah di pantai, sementara setiap wisatawan yang masuk ditarik retribusi kebersihan dan tiket masuk,” beber Dodo. Kepala Dinas Kebersihan, Ciptakarya dan Pertamanan Yasmin Sambas didampingi Kabid Kebersihan dan Pertamanan Rahlan Suryadinata menegaskan, penanganan sampah di tepi pantai tidak ada kaitanya dengan Dinas Kebersihan Ciptakarya.
“Sesuai keputusan Bupati No232/2000 tentang Pelayanan Persampahan di Kabupaten Ciamis, Ciptakarya hanya bertugas menangani sampah dari TPS ke TPA, termasuk menangani sampah di jalan dan taman kota,”tegasYasmin. Yasmin menambahkan, penanganan sampah dari tempat pembuangan keluarga ke TPS, diserahkan kepada lingkungan setempat.
“Aturan tersebut diatur dengan jelas pada Bab II tentang Penyelenggaraan dan Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan. Kalau kami melakukan pekerjaan di luar tugas bisa disalahkan karena overlafing,”pungkas Yasmin. ujang marmuksinudin
Post Date : 12 September 2011
|