BANDUNG– Pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung dinilai masih jauh dari yang diharapkan warga. Masyarakat kecewa dengan kerja Dispertasih.
Mereka mengeluhkan penarikan sampah oleh Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung yang sering kali datang terlambat dengan alasan klasik yakni truk sampah mogok atau kekurangan armada. “Sampah di pemukiman kami sudah lebih dari tiga minggu tidak diangkut. Akibatnya, sampah di lingkungan kami menggunung.
Alasan pihak kebersihan karena truknya mogok. Ini seringkali terjadi dan sudah jadi alasan klasik,” kata Roni,Ketua RT04/10, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kemarin. Padahal, kata Roni, tarif retribusi sampah sudah dinaikkan dan warga tidak pernah telat membayarnya. “Kalau emang mogok truknya kenapa tidak di-back up sama truk lain,”kata dia. Keseriusan Pemkab Bandung dalam pengelolaan sampah juga terus dipertanyakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung yang kerap menerima laporan pengaduan dari masyarakat. “Sebaiknya Bupati Bandung mengevaluasi kinerja Dispertasih.Kalau memang tidak mampu secara serius mengelola, sebaiknya pengelolaan sampah diserahkan ke pihak swasta saja,” kata Gungun Gunawan,anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Anggota Komisi C lainnya,Arief Setiansyah mengatakan,permasalahan sampah di wilayah timur Kabupaten Bandung cenderung dianaktirikan. “Seperti di Kecamatan Rancaekek dan Cileunyi,kalau memang wilayah timur masih tetap kurang diperhatikan dan tidak pernah dilongok, wajar saja jika suatu saat warga Kabupaten Bandung di wilayah timur menuntut pemekaran. Apalagi saat ini sedang dibahas rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bandung,” ungkap Arief. Karena itu, kata Arief, Disperatasih harus lebih serius memperjuangkan dan mengajukan anggaran untuk kebutuhan pemenuhan truk dan armada pengangkut sampah. Termasuk juga membuat kajian tentang pola efektif dalam mengelola sampah.
“Bahkan bila Pemkab Bandung melalui Dispertasih tidak serius menangani sampah, lebih baik jika dibuat kerjasama dengan sektor swasta atau minimalnya dibentuk badan layanan umum daerah (BLUD),” tandas Arief . Jika diserahkan pada swasta, lanjut dia, tentunya swasta harus memberikan jaminan mampu menangani sampah secara serius, di samping berpotensi menghasilkan keuntungan bagi mereka. iwa ahmad sugriwa
Post Date : 10 Mei 2011
|