|
Bandung, Kompas - Sejak Jumat (26/5) lalu sampah di Kota Bandung mulai diangkut. Untuk sementara, sampah dibuang ke lahan 2,5 hektar milik Kodam III Siliwangi di Cikubang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung. Semula pengangkutan sampah dijanjikan dilakukan Sabtu (27/5). Dua calon lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, yaitu 21 hektar di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, dan 8 hektar di Gunung Hejo, Kabupaten Purwakarta, belum dapat digunakan. "TPA di Sarimukti masih kami perbaiki dan perlebar jalannya. Mungkin dua hari lagi baru dapat digunakan," kata Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Sefrianaus Yosep, Sabtu lalu. Tumpukan sampah yang telah diangkut antara lain dari tempat pembuangan sementara (TPS) Jalan Rajawali, Kebon Jati, Sudirman, Tamansari, dan Pasteur. Selama dua hari pengangkutan, volume sampah yang diangkut sekitar 950 meter kubik, dengan 95 truk. Total tumpukan sampah di Kota Bandung diperkirakan mencapai 315.000 meter kubik. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, butuh tiga bulan untuk mengangkut seluruh sampah itu karena peralatan dan sumber daya manusia terbatas. Saat pengangkutan, sempat terjadi kemacetan di beberapa titik seperti di Gerbang Tol Pasteur, Pasar Padalarang, Jalan Sudirman, dan Tamansari. Di Pasteur dan Pasar Padalarang kendaraan merayap sekitar satu kilometer. Mulai lega Dengan diangkutnya sampah, warga di sekitar TPS mulai lega. Mereka meminta agar TPS dipindahkan ke tempat yang lokasinya jauh dari permukiman. "Jangan menunggu sampai masyarakatnya sakit baru bingung," kata Sulastri (41), yang tinggal di sekitar TPS Tamansari. Sementara Iis (38) dan Hudi Yuhdi (56), pedagang di Pasar Andir, meminta TPS khusus untuk pasar supaya sampah tidak berserakan. Persoalan sampah mencuat menjelang Konferensi Asia Afrika April 2005. Ketika itu sampah menggunung akibat ditutupnya TPA Leuwigajah pascalongsor 21 Februari 2005. Tinggal Cicabe dan Pasir Impun yang bisa dipakai hingga Mei 2005. Pemkot Bandung kemudian memakai TPA milik Pemerintah Kabupaten Bandung di Jelekong, Kecamatan Baleendah. TPA ini dapat digunakan hingga 31 Desember 2005. Hingga batas pemakaian TPA Jelekong habis, calon TPA di Citatah, Kabupaten Bandung, belum dapat beroperasi karena ditolak warga. Sampah lalu menggunung hingga 90.000 meter kubik. Calon TPA di Pasir Impun juga ditolak warga dengan alasan kesehatan. Pemkot lalu menggunakan TPA Cicabe pada 1 Januari 2006. Pembuangan ke Cicabe hanya sampai 14 April 2006. Sedangkan Pasirbuluh, Kabupaten Bandung, dan Pasir Bajing, Garut, tidak dapat digunakan karena warga setempat menolak. (MHF) Post Date : 29 Mei 2006 |