Sampah Menggunung, Lalat Beterbangan

Sumber:Kompas - 19 Juni 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Pekan lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menerima piala adipura dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Piala itu diberikan sebagai tanda penghargaan terhadap upaya Pemerintah Kota Batam menggalakkan kebersihan.

Terlepas dari kriteria penilaian yang digunakan, memang tidak seluruh Kota Batam bersih. Di beberapa tempat, sampah tetap menggunung. Terkesan sistem pengangkutan sampah kurang baik. Misalnya, sampah perumahan.

Dari pengamatan Kompas, Rabu (18/6), beberapa perumahan di Batam masih akrab dengan sampah. Sampah menggunung di tong-tong sampah, bahkan tumpah di sekitar tong sampah. Akibatnya, lalat beterbangan dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Mengapa sampah sampai menggunung? Sistem pengangkutan sampah belum maksimal. Sampah-sampah perumahan bisa dua sampai tiga minggu tidak diangkut. ”Sampah sudah tiga minggu tidak diangkut. Lihat saja, sampah sudah penuh dan berceceran,” kata seorang warga di Perumahan Marina Park, Batam.

Seorang ketua RT 02/RW 05 di perumahan Batam Park, Tan Jok Song, mengungkapkan, sampah warga di perumahan itu sudah 10 hari tidak diangkut. ”Biasanya, seminggu dua kali diangkut,” kata Tan.

Menurut Tan, pihaknya sudah meminta pihak dinas kebersihan untuk mengangkut sampah itu. ”Katanya, nanti siang baru diangkut,” katanya. Ia menambahkan, setiap bulan, warga hanya membayar Rp 10.000 untuk biaya kebersihan di perumahan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengungkapkan, sistem pengangkutan sampah di Batam memang dilakukan pihak ketiga. Artinya, Pemerintah Kota Batam melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta sebagai mitra kerja untuk pengangkutan sampah.

Akan tetapi, lanjut Ahmad, dalam pelaksanaannya, kemungkinan, perusahaan-perusahaan itu tidak mengangkut sampah sesuai dengan jadwal. Padahal, dalam kontrak kerja, waktu-waktu pengangkutan sampah ditentukan agar sampah tidak menumpuk.

Persoalannya, di beberapa perumahan, sampah tetap berserakan dan cukup lama tidak terangkut. Itu berarti perusahaan yang menjadi mitra kerja kemungkinan tidak melakukan tugas dengan baik. Akibatnya, warga pun terganggu. Dampak lebih jauh, citra Kota Batam sebagai ”kota bersih” bisa luntur. (FER)



Post Date : 19 Juni 2008