Sampah Masih Menggunung

Sumber:Kompas - 15 April 2005
Kategori:Sampah Jakarta
Jakarta, Kompas - Tumpukan sampah di bekas tempat pembuangan akhir sampah di Rawa Malang, Kampung Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, masih menggunung. Bahkan, truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sering membuang sampah ke lokasi tersebut. Padahal, setelah TPA Cilincing ditutup karena TPA Bantar Gebang sudah dibuka kembali, Dinas Kebersihan berjanji akan membersihkan sampah dan merehabilitasi kawasan tersebut sehingga tidak mencemari lingkungan.

Menurut hasil pemantauan di lapangan, Kamis (14/4), tumpukan sampah masih menggunung di lahan bekas TPA Cilincing. Dinas Kebersihan DKI memang telah menguruk sampah yang dulu dibuang ke lokasi tersebut, tetapi tak semua sampah diuruk dengan tanah. Di sebidang lahan yang dekat dengan lokasi pengurukan, sampah masih menggunung. Para pemulung juga masih beroperasi di tumpukan sampah itu.

Menurut Nyusrih, warga sekitar, lahan yang diuruk itu sudah dibeli pihak swasta dan akan dijadikan Perumahan Gading Kirana. Sedangkan tambak-tambak yang dulu tercemar akan digunakan sebagai tempat penumpukan kontainer.

Ironismya, Kamis siang kemarin, dua truk sampah milik Pemprov DKI bernomor polisi B 9800 JQ dan B 8313 DP tampak sedang membuang sampah tak jauh dari lokasi yang diuruk. Seorang awak truk mengaku bahwa mereka sedang membuang sampah, bukan mengambil sampah dari Cilincing untuk diangkut ke tempat lain.

Menurut dia, mereka tidak membuang ke TPA Bantar Gebang karena sampah-sampah itu sudah dibeli oleh pemilik lapak (pengumpul sampah) di lokasi tersebut. "Bagi-bagi rezeki lah," ujarnya polos.

Meski Dinas Kebersihan DKI berjanji akan merehabilitasi lahan di sekitar TPS Cilincing, kenyataannya sampah yang masih menggunung dibiarkan begitu saja.

Air lindi berwarna hitam dan berbau busuk juga masih mengalir di Cakung Drain. Bahkan, menurut warga, sekarang ini para pengusaha lapak sengaja mendatangkan sampah-sampah dari tempat lain untuk dipilah-pilah di sekitar tempat tersebut. Sebagian warga kemudian menyewakan lahannya Rp 2 juta per bulan.

Awal Januari lalu, karena dianggap tak bisa mengelola sampah dengan baik, warga di sekitar TPA Bantar Gebang menutup tempat pembuangan sampah warga Jakarta itu.

Karena tidak memiliki alternatif lain, Pemprov DKI akhirnya mencari lahan kosong untuk membuang produksi sampah warga Jakarta yang jumlahnya mencapai 6.250 ton per hari.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah menyiapkan lahan di Bojong, Jawa Barat. Namun, lokasi pembuangan sampah baru itu juga ditolak mentah-mentah oleh warga. Rupanya, dalam hal mengolah sampah, Pemprov DKI sudah telanjur mendapat cap buruk. Warga yang tinggal di sekitar TPA Bantar Gebang, misalnya, merasa kesal karena sistem sanitary landfill yang diterapkan di TPA Bantar Gebang tidak dilakukan secara benar.

Di Rawa Malang, Cilincing, tumpukan sampah juga mencemari sekitar lahan yang digunakan untuk membuang sampah.

Di Cilincing, luas lahan rawa- rawa itu mencapai 11,5 hektar. Lahan "partisipasi" itu tersebar di empat lokasi. Satu lokasi di Rawamalang dan tiga lokasi di pinggir Jalan Raya Cakung-Cilincing.

Lahan di Rawamalang luasnya mencapai enam hektar dan diaku sebagai milik Udin Mat dan Kosasih, ditambah lagi lahan milik PT SMC yang letaknya bersebelahan.

Akibat penimbunan sampah yang dilakukan seenaknya itu, puluhan hektar areal tambak dan sawah rusak berat akibat air lindi (air sampah) yang dihasilkan dari pembusukan sampah. Pencemaran air lindi ke areal tambak menyebabkan ratusan ribu udang dan ikan bandeng yang sudah siap panen mati. Petambak menangguk kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Harus dibersihkan

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Muchayar ketika dimintai tanggapan masalah tersebut mengatakan, dirinya sudah mengetahui bahwa sampai sekarang ini Dinas Kebersihan DKI masih membuang sampah di sekitar kawasan Cilincing. Bahkan, pembuangan sampah juga dilakukan di Cakung Drain.

Muchayar mengatakan, Dinas Kebersihan DKI harus membersihkan bekas TPA Cilincing dan merehabilitasi lokasi tersebut seperti dijanjikan. "Untuk apa kita membayar tipping fee untuk mengoperasikan Bantar Gebang kalau sampah masih dibuang ke tempat lain," kata Muchayar. Tahun ini, DPRD DKI menyetujui tipping fee untuk Bantar Gebang sebesar Rp 70 miliar. (IND)

Post Date : 15 April 2005