|
SEMARANG- Jateng menghadapi kendala serius untuk masalah pengelolaan sampah. Di beberapa perkotaan di 35 kabupaten/kota, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dalam kondisi penuh. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng Djoko Soetrisno, di ruang kerjanya, Rabu (27/8), mengatakan produksi sampah masyarakat perkotaan di Jateng mencapai 1.694 ton/hari. Dari jumlah itu 67,31% terangkut ke TPA, sisanya terbuang ke media lingkungan lain seperti jalan, sungai, selokan, lapangan. ’’Hasil sampah kita ternyata cukup tinggi tiap harinya. Jumlah TPA yang ada sendiri banyak yang tidak bisa menampung. Dalam beberapa tahun ke depan kita akan menghadapi kendala sampah,’’ tandas dia didampingi Kabid Pengawasan Pencemaran Lingkungan Djoko Prakoso dan Kasubbid Pengawasan Pencemaran Udara, Limbah Padat dan B3 Adiyanto. Menurut Djoko angka pertumbuhan penduduk dan ekonomi perkotaan dinilai signifikan. Dengan jumlah yang naik, mau tidak mau jumlah sampah yang dihasilkan otomatis ikut naik. ’’Masalah sampah, kadang sering kita lalaikan. Padahal akan menjadi masalah serius bila tidak dikelola secara baik. Contoh kasus seperti DKI Jakarta, kesulitan mengelola sampah. Jateng jangan sampai seperti daerah lain,’’ ujarnya. Dengan adanya UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang penghasil sampah mempunyai kewajiban untuk mengurangi dan mengelola sampah. Berangkat dari perangkat hukum itulah, BPH mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk mengambil langkah konkret dari pengelolaan sampah daerah. (H37,H7-77) Post Date : 28 Agustus 2008 |