Sampah Makin Mengotori BKT

Sumber:Koran Sindo - 29 Juli 2010
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA(SI) – Proyek Banjir Kanal Timur (BKT)  saat ini belum seluruhnya selesai.Namun berdasarkan  pantauan,sampah semakin menumpuk di beberapa  titik sepanjang kanal pengendali banjir itu.

Dari pemantauan di lokasi, BKT  banyak dikotori sampah rumah  tangga, limbah industri, dan limbah  pabrik. Sampah atau pencemaran  tersebut salah satunya terpantau  di Cipinang Besar Selatan,  Jatinegara, Jakarta Timur.Warna  air kehitaman tampak akibat akumulasi  sampah dan limbah. Selain  mengubah bau, air BKT jadi berbusa.  Kalau dibiarkan, pencemaran  ini akan dapat mengancam  kualitas air di kanal tersebut.  Sampah dan limbah ini masuk  ke BKT baik secara langsung ataupun  tidak langsung. Pencemaran  dengan cara langsung dilakukan  masyarakat dengan membuang  sampah atau limbahnya ke BKT. 

Sedangkan cara tidak langsung  dengan mencemari melalui lima  aliran kali yang tersambung ke  BKT, yakni Kali Cipinang, Kali  Sunter, Kali Buaran, Kali Jati  Kramat,dan Kali Cakung.  Kepala Balai Besar Wilayah  Sungai Ciliwung Cisadane Pitoyo  Subandrio menjelaskan, pencemaran  akibat rendahnya kesadaran  masyarakat menangani sampah.  ”Padahal Gubernur sudah  mengharamkan pembuangan sampah  ke kali,”kata Pitoyo,kemarin.  Pitoyo menjelaskan, badan  pengelola BKT diharapkan dapat  mengatasi masalah,seperti ini bila  nanti terbentuk.Sayangnya saat ini  badan pengelola itu belum terbentuk. 

”Direncanakan dalam akhir  tahun terbentuk,”ungkapnya.  Wakil Gubernur DKI Prijanto  menilai,sampah yang mulai memenuhi  BKT diakibatkan kurangnya  kesadaran masyarakat sekitar.  Meskipun sudah ada papan peringatan  agar tidak membuang  sampah ke dalam BKT.  Prijanto menjelaskan, sampah  dan pencemaran BKT ini sama  seperti mengurai kemacetan serta  mengatasi banjir.”Perlu didukung  masyarakat dengan berperilaku  disiplin,”ungkapnya.  Sementara itu, terkait kelanjutan  proyek BKT, sebanyak 37  bidang tanah yang terkena proyek  trase kering BKT di Jakarta Timur  dibebaskan. Seluruh bidang tanah  itu tersebar di tiga kelurahan,  yakni 12 bidang di Kelurahan Cipinangmuara,  20 bidang di Duren  Sawit, dan lima bidang di Pondok  Bambu. 

Prijanto mengatakan, pembayaran  ganti rugi akan dilakukan  dua periode, yakni 17 bidang dibayar  kemarin. Sementara untuk  20 bidang lainnya akan dibayar  pada 3 Agustus mendatang.Hanya  saja, Prijanto tidak merinci  besaran ganti rugi untuk 37 bidang  tanah tersebut. ”Untuk nilai  anggaran saya tidak tahu. Berkasberkas  yang masuk ke P2T setelah  diteliti telah lengkap segala persyaratannya  akan langsung  dibayar,”paparnya.  Hingga 3 Agustus mendatang,  51 bidang tanah di Jakarta Timur  sudah dibebaskan. Prijanto mengungkapkan,  51 bidang tanah tersebut  merupakan bagian dari 334  bidang tanah yang berkas kepemilikannya  telah masuk ke Panitia  Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta  Timur. 

Secara keseluruhan, tanah untuk  trase kering BKT di Jakarta  Timur yang telah diinventarisasi  oleh Badan Pertanahan Nasional  (BPN) berjumlah 813 bidang. ”Dengan  demikian, tanah warga yang  masih dalam proses pengukuran  oleh BPN ada 99 bidang. Lahanlahan  tersebut utamanya terdapat  di Kelurahan Cipinang Besar  Selatan,Kecamatan Jatinegara,”  ujarnya.  Dari 334 bidang tanah yang saat  ini berkasnya telah masuk ke P2T  Jakarta Timur,ada 73 bidang tanah  dalam tahapan musyawarah harga. 

Dari 73 bidang lahan tersebut, sebanyak  42 bidang di Kelurahan Malaka  Sari, 21 bidang di Kelurahan  Malaka Jaya, lima bidang di Kelurahan  Cakung Timur, dan lima bidang  di Kelurahan Ujung Menteng.  Walaupun besarnya ganti rugi  berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak  (NJOP), musyawarah harga  harus ada sebelum masuk tahapan  pembayaran ganti rugi lahan.  ”Musyawarah dengan pemilik 73  bidang lahan itu akan dilakukan  secara serentak di Kantor Wali  Kota Jakarta Timur pada 2 Agustus  2010,”tandasnya.  Ketua P2T Jakarta Timur yang  juga Sekretaris Kota Jakarta  Timur,Arifin Ibrahim mengatakan,  total Anggaran Pembangunan dan  Belanja Daerah (APBD) DKI  Jakarta untuk pembayaran ganti  rugi lahan BKT pada tahun ini  Rp371 miliar.

Dari jumlah tersebut,  telah dibayarkan ganti rugi  kepada warga pemilik 14 bidang  lahan,masing-masing tujuh bidang  di Kelurahan Pondok Kelapa dan  tujuh bidang di Kelurahan Pondok  Bambu sebesar Rp4,9 miliar.  ”Ganti rugi tersebut untuk membayar  14 bidang lahan seluas 2.229  M2 dan bangunan seluas 1.056  M2,”tandasnya.  (isfari hikmat/ahmad baidowi)



Post Date : 29 Juli 2010