|
Cimahi, Kompas - Para pedagang di Pasar Antri Baru Cimahi mengeluhkan timbunan sampah yang setiap hari terus menumpuk. Tumpukan sampah yang semakin lama semakin tinggi itu menimbulkan bau tak sedap dan mengurangi keinginan pembeli untuk datang ke kios-kios dan lapak-lapak mereka. Beberapa pedagang yang ditemui Kompas, Rabu (8/2), menuturkan, bau tak sedap dari tumpukan sampah tersebut mengakibatkan calon pembeli tidak berlama-lama berbelanja di pasar tersebut. Jumirah (45), yang sehari-hari berdagang bumbu dapur serta buah avokad, menuturkan, tumpukan sampah itu mengakibatkan langganannya enggan berbelanja di lapak miliknya. Sekarang sepi, Mas. Tidak ada yang mau berbelanja ke sini. Bau. Saya sendiri sebenarnya tidak kuat menghirup baunya. Tapi dikuatin, karena saya harus dagang, tutur Jumirah. Jumirah menjelaskan, sudah beberapa bulan terakhir ini lapak yang didiaminya sepi dari pembeli. Akibatnya, penghasilan sehari-hari dari hasil berjualan juga semakin sedikit. Ketika ditanya mengenai jumlahnya, Jumirah enggan menjelaskan. Senada dengan Jumirah, Sumarna (56), yang sehari-hari berdagang beras, mengatakan, pendapatannya menurun drastis akibat adanya tumpukan sampah tersebut. Sebelum tumpukan sampah semakin meninggi, setidaknya Sumarna bisa mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per hari. Namun, saat ini, dia hanya bisa mendapatkan uang antara Rp 150.000 dan Rp 200.000 per harinya. Saat masih dagang di pasar lama (Pasar Antri Lama), pembeli ramai. Sekarang, sudah sepi pembeli, tambah sepi dengan adanya tumpukan sampah itu. Baunya membuat pembeli enggan datang kesini, ujar Sumarna. Berdasarkan pengamatan Kompas, ketinggian tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah sementara Pasar Antri Baru mencapai sekitar 150 sentimeter. Sesuai dengan anjuran Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, sampah-sampah tersebut sudah dimasukkan ke dalam karung-karung. Namun, jumlahnya hanya sedikit. Lebih banyak sampah yang dibuang begitu saja tanpa dimasukkan ke dalam karung terlebih dahulu. Selain itu, ribuan belatung terlihat bergerak cepat di antara tumpukan sampah yang mengeluarkan bau tak sedap itu. Ditambah dengan air lindi (air sisa sampah) yang berwarna hitam terus menyebar di sekelilingnya. Sidang TPA Leuwigajah Persidangan kasus longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (8/2), menghadirkan Cece Iskandar, Direktur Teknik dan Operasional PD Kebersihan Kota Bandung. Dalam sidang itu, Cece tidak bisa menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Bagus Irawan. Bahkan, Cece menjawab dengan berbelit-belit sehingga majelis hakim beberapa kali mengulangi pertanyaan. Pertanyaan mengenai standar pengelolaan sampah tidak bisa dijelaskan oleh Cece. Begitu juga mengenai ukuran dan perkiraan masa pakai TPA Leuwigajah. Kami memperkirakan masa pakai TPA Leuwigajah akan bertahan hingga lima atau enam tahun lagi, ucap Cece. Namun, dia tidak memberikan dasar perkiraannya. Berdasarkan struktur organisasi PD Kebersihan Kota Bandung, Cece bertanggung jawab langsung kepada Awan Gumelar selaku Direktur Umum PD Kebersihan Kota Bandung. Awan Gumelar dijadikan tersangka dalam perkara longsornya TPA Leuwigajah pada tanggal 21 Februari 2005. Cece bersikeras bahwa penyebab longsornya TPA Leuwigajah akibat bencana alam yang tidak bisa dihindari. Hanoeng Widjajanto, anggota majelis hakim, mempertanyakan kompetensi Cece dalam penanganan sampah. Anda seorang direktur, masa langsung menyimpulkan bahwa penyebabnya alam, padahal jelas-jelas penyebab longsor adalah cara pembuangan sampah secara open dumping, sergah Hanoeng. (mhd/d15) Post Date : 09 Februari 2006 |