|
Surabaya, Kompas - Program pemilahan dan pengolahan sampah basah serta kering di 11 kelurahan di Surabaya mampu menurunkan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Benowo sebesar 5 persen. Volume sampah yang masuk ke TPA Benowo sekitar 8.000 meter kubik per hari. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan hal ini seusai kunjungan direktur dan chairman Unilever Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, China, dan Australia di Kelurahan Jambangan, Surabaya, Rabu (13/12). Wali Kota Surabaya Bambang DH menyatakan, sosialisasi untuk mengubah persepsi dan perilaku masyarakat akan terus dilakukan. Persepsi masyarakat bahwa sampah dibuang ke tempat sampah harus diganti menjadi mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah di tempatnya. Saat ini program pemilahan dan pengolahan sampah mandiri (yang dilakukan tiap rumah tangga) dilakukan di 110 rukun warga (RW) di 11 kelurahan. Kelurahan itu adalah Jambangan, Kebraon, Gununganyar, Jepara, Rungkut, Mulyosari, Keputih, Gunungsari, Pakis, Banyuurip, dan Kupang. Jumlah total kelurahan di Surabaya adalah 163 kelurahan. Saat ini baru ada enam rumah kompos. Di rumah kompos ini dinas kebersihan dan pertamanan mengolah sampah basah yang diambil dari tempat penampungan sampah sementara. Menurut Risma, pada tahun 2007 akan dibuat dua rumah kompos di Wonorejo dan Jalan Semarang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun 2007, anggaran yang dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat menuju pengelolaan sampah mandiri sebesar Rp 1,8 miliar. Dengan anggaran ini, Pemkot Surabaya menargetkan pada tahun 2007 di seluruh RW akan ada percontohan pemilahan dan pengolahan sampah basah serta kering. Risma berharap dengan percontohan ini masyarakat tergerak untuk memilah dan mengolah sampahnya sendiri. Sampah rumah tangga yang masuk ke TPA Benowo sebanyak 75 persen dari total sampah. "Pengolahan sampah juga bisa memberi penghasilan tambahan. Di Jambangan setiap bulan warga bisa menghasilkan Rp 8 juta, sedangkan di Pakis mencapai Rp 3 juta per bulan," ujar Risma. Supaya program pengolahan sampah ini meluas di seluruh Surabaya, Manajer Riset dan Pengembangan Pusat Pemberdayaan Masyarakat Kota Universitas Surabaya Christianto mendesak Pemkot Surabaya membuat peraturan daerah yang mengatur hal ini. (APA) Post Date : 14 Desember 2006 |