|
JAKARTA (Media): Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cikelor, Karawang, Jawa Barat, siap menerima sampah Jakarta untuk diolah dengan sistem sanitary landfill. Tapi, PT Cikelor Mandiri (CM), pemilik lahan TPST seluas 70 hektare--lima hektare di antaranya sudah siap pakai--masih menunggu izin Bupati Karawang, kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Rama Boedi di Jakarta, akhir pekan lalu. ''PT Cikelor Mandiri, pemilik TPST Cikelor, seyogianya mengejar izin Bupati Karawang agar tempat pengolahan sampah itu bisa cepat dioperasikan,'' ungkap Rama. Dia menambahkan, PT CM telah membangun TPST tahap I seluas lima hektare dari total luas lahan 70 hektare. Perusahaan swasta itu telah memiliki kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI. Swasta lainnya yang sudah memiliki kontrak kerja sama dengan Pemprov DKI, jelas Rama, PT Wira Guna Sejahtera (WGS), pemilik TPST Bojong, menggunakan teknologi balapress dan incenerator. Meski demikian, lanjutnya, Jakarta masih membutuhkan kerja sama dalam pengelolaan sampah. Karena itu, pihaknya masih menerima proposal dari perusahaan-perusahaan swasta lainnya, kata Rama. Kepala Dinas Kebersihan DKI itu mengaku hingga saat ini terdapat 133 proposal yang masuk, namun sebagian besar tidak serius. ''Setelah kami teliti, yang serius cuma lima perusahaan, dan lainnya hanya proposal tanpa modal,'' ungkap Rama. Dia menjelaskan, konsep pengelolaan sampah Jakarta ke depan adalah desentralisasi, penggunaan teknologi tinggi, dan kerja sama regional. Desentralisasi berarti setiap wilayah memiliki TPST. Jika salah satu wilayah tidak punya TPST atau tidak berfungsi, TPST wilayah lain dapat menampung sehingga tidak terjadi krisis pengelolaan sampah. ''Penggunaan teknologi tinggi yang ramah lingkungan tujuannya memaksimalkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah.'' Dari semua rencana dan wacana mengenai penanggulangan sampah Jakarta, jelas Rama, kerja sama regional tetap diperlukan karena pada dasarnya setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda. Dinas Kebersihan DKI mengelola sampah warga Jakarta berpenduduk 10 juta jiwa sekitar enam ribu ton per hari. Persentasenya terdiri dari 55,37% sampah organik dan 44,63% sampah anorganik--semacam kertas, gelas, dan besi. Pemprov DKI saat ini memiliki Tempat Pemusnahan Akhir Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dikelola PT Patriot Bangkit Bekasi. TPST dalam kota Sementara itu, Gubernur DKI Sutiyoso merencanakan tahun depan terdapat empat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di dalam Kota Jakarta. Tiap wilayah punya satu lokasi, kecuali Jakarta Pusat karena tidak punya lahan cukup. Tapi sampahnya bisa dikirim ke Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Untuk transportasi angkutan sampah dalam kota, jelas Sutiyoso, Dinas Kebersihan DKI dari tahun 2006--secara bertahap selama tiga tahun--telah menyiapkan berbagai jenis kendaraan ukuran besar, sedang, kecil, dan sepeda sampah yang praktis bisa dioperasikan secara efisien, efektif, masuk gang dan jalan lingkungan. Misalnya, truk angkutan sampah compacter ukuran kecil sebanyak 124 unit, ukuran besar 84 unit, sepeda sampah 1.300 unit, dan motor gerobak 42 unit. Mantan Pangdam Jaya itu menambahkan, sampah-sampah masyarakat sebelum diangkut menggunakan truk compacter ke pengolahan tingkat kota madya, semua diolah dulu di 44 kecamatan dan 267 kelurahan DKI. Sisa olahan sampah dari tingkat kota madya itulah (tinggal 60%) diangkut ke TPA Bantar Gebang, TPST Bojong, dan Cikelor. (Ssr/J-3). Post Date : 22 Agustus 2005 |