Sampah Jadi Ancaman

Sumber:Kompas - 23 Desember 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Jambi, Kompas - Tempat Pembuangan Sampah Akhir Talang Gulo di Kota Jambi daya tampungnya tersisa 15-20 persen, atau diperkirakan akan penuh dalam dua tahun. Produksi sampah yang meningkat dan sempitnya area TPA merupakan ancaman kota akan tertimbun sampah.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi Feriadi mengatakan, Selasa (22/12), Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Talang Gulo di Kota Jambi hampir penuh. Bahkan, kapasitasnya tidak mencukupi lagi jika tidak diperluas atau ada area tambahan untuk menampung sampah Kota Jambi yang terus meningkat produksinya.

Dari lahan 10 hektar, yang tersisa kurang dari 20 persen sehingga kapasitasnya untuk menampung sampah tidak akan lebih dari tiga tahun. ”Sekitar 25-30 persen sampah di Kota Jambi berasal dari pasar. Sisanya dari sampah rumah tangga dan industri,” kata Feriadi.

Produksi sampah di Kota Jambi, yang berasal dari pasar, rumah tangga, bisnis, dan industri, jumlahnya mencapai 1.000 meter kubik per hari. Produksi sampah di Kota Jambi tinggi karena pertumbuhan jumlah penduduknya relatif pesat. Lima tahun lalu, sampah yang dihasilkan warga Kota Jambi berkisar 600 meter kubik per hari, sedangkan kini naik sampai 60 persen menjadi 1.000 meter kubik.

Akan tetapi, tidak semua sampah di Kota Jambi terangkut ke TPA, sebagian ada yang dibakar warga sebab truk pengangkut sampah yang tersedia di DKPP Kota Jambi hanya ada 28 unit, dengan kapasitas angkutnya per hari 550 hingga 600 meter kubik per hari. Setidaknya, 400 meter kubik sampah di Jambi harus mengantre diangkut sehingga sering terlihat penumpukan sampah di pinggir jalan atau di tempat pembuangan sementara.

Menurut Doddy Hidayat, Kepala Bidang Angkutan DKPP Kota Jambi, tidak semua truk sampah kondisinya bagus. Hanya 10 truk yang usianya di bawah lima tahun, lainnya di atas 10 tahun. Akibatnya, saban hari pasti ada truk yang tidak berfungsi karena diperbaiki.

TPA Regional

Alternatif penyediaan lahan baru adalah dengan sistem TPA regional, yaitu satu lokasi pembuangan sampah yang luas dan dimanfaatkan beberapa kabupaten/kota. Rencananya, Pemerintah Kota Jambi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari untuk membuat TPA regional.

Penanganan sampah sistem lama pun harus diubah menjadi pengolahan sampah yang tak mencemari lingkungan. Feriadi mengatakan, sistem open dumping TPA Talang Gulo sebenarnya telah dilarang menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sistem open dumping TPA Talang Gulo hanya diberi waktu sampai tahun 2013, selanjutnya harus diubah sistemnya. (THT)



Post Date : 23 Desember 2009